Paradigma Transmigrasi Bergeser, Kawasan Penyangga IKN Jadi Lumbung Energi Baru

Apr 20, 2026

Pikiran merdeka.com, Palu  16/4/2026– Paradigma transmigrasi di Indonesia kini mengalami pergeseran signifikan. Program yang sebelumnya berfokus pada pemerataan penduduk, kini berkembang menjadi instrumen strategis dalam menggerakkan ekonomi nasional, khususnya di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara.

Perubahan ini semakin nyata setelah ditemukannya potensi sumber daya alam (SDA) yang besar di wilayah transmigrasi, terutama di Kalimantan Timur. Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Kutai Kartanegara, yang diketahui memiliki cadangan energi fosil berupa minyak bumi dalam jumlah signifikan.

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan SKK Migas untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Kenapa beliau (Kepala SKK Migas) mau bertemu dengan Kementerian Transmigrasi? Karena ternyata di Kutai Kartanegara itu ada kawasan transmigrasi yang ada minyaknya. Jadi sudah ada 79 sumur yang digunakan di dalam HPL transmigrasi,” ujar Iftitah di Palu, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, keberadaan puluhan sumur minyak di atas Hak Pengelolaan (HPL) transmigrasi menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki nilai ekonomi strategis yang selama ini belum terekspos secara maksimal. Temuan tersebut sekaligus mengubah peta pengembangan kawasan transmigrasi dari sektor agraris menuju sektor energi bernilai tinggi.

Meski demikian, potensi besar tersebut masih dibayangi persoalan klasik, yakni sengketa lahan. Kementerian Transmigrasi mencatat terdapat sekitar 120.000 bidang tanah di kawasan transmigrasi yang status hukumnya belum jelas. Kondisi ini dinilai menjadi penghambat utama bagi masuknya investasi serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan program Transmigrasi Tuntas (Transtuntas) yang bertujuan memastikan seluruh lahan transmigrasi memiliki legalitas yang jelas sebelum dikembangkan menjadi kawasan industri maupun hortikultura.

Langkah menggandeng SKK Migas dalam pengelolaan potensi minyak di Kutai Kartanegara dinilai sebagai pendekatan pragmatis pemerintah yang berorientasi pada hasil. Jika 79 sumur minyak tersebut dapat dikelola dengan skema bagi hasil yang adil, kawasan penyangga IKN berpotensi memiliki kemandirian fiskal yang kuat.

Namun, Iftitah menegaskan bahwa pengembangan industri migas di kawasan transmigrasi harus tetap berpihak pada masyarakat lokal dan para transmigran.

Hilirisasi dan penciptaan lapangan kerja harus menjadi prioritas agar ekosistem ekonomi yang dicita-citakan bukan sekadar slogan, melainkan benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di garda terdepan IKN,” tegasnya.