Damai Hari Lubis
(Aktivis Hukum)
Rocky dan Syahganda tidak keliru menyusul rekannya (Jumhur) di Kabinet Merah Putih.
Karena upayanya yang lumayan lama dan spektakuler dalam giat juang tidak mendapat respek dari para mayoritas yang sekedar netizen “omon omon”, mirip kelompok suporter pada sebuah kompetisi dengan cukup berdansa diselingi yel-yel dan tepuk tangan (cheerleader) atau ‘Horee Mania’
Sehingga niat yang ada dalam lubuk hati khususnya dari 3 subjek hukum aktivis dimaksud jangan terkejut kelak akan mengilhami lalu menular (mengkontaminasi) dalam perspektif positif merujuk “doktrinisasi” innama a’malu binniyah.
Atau sudah adakah rekan aktivis riil lainnya yang vokal sebelum Nainggolan dan Gerung namun tidak terpublikasi ?
Sekali lagi Penulis sebagai diantara aktivis di Tanah Air tidak bakal menghujat dengan pola ikut pola kekanak- kanakan (“nyinyiritas”) kecuali melihat dan menyimak track record buah karya mereka dalam upaya kebaikan (maslahat) bagi umumnya rakyat bangsa ini lintas SARA.
“Balasan gogel”
Berdasarkan tulisan atau opini yang Anda bagikan, esensi pesan dari Damai Hari Lubis adalah memaklumi dan mendukung keputusan para aktivis senior seperti Rocky Gerung, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat jika mereka memutuskan untuk bergabung atau mendukung Kabinet Merah Putih.
Penulis menilai langkah tersebut realistis dan tidak keliru karena perjuangan mereka di jalur luar pemerintahan sering kali tidak mendapat apresiasi riil dari mayoritas netizen yang hanya sekadar berkomentar tanpa aksi nyata (“omon-omon”). Penulis juga menekankan pentingnya melihat niat baik (innama a’malu binniyah) serta rekam jejak kontribusi mereka untuk kemaslahatan rakyat, alih-alih menghujat dengan sikap kekanak-kanakan.
Untuk menanggapi pertanyaan spesifik di dalam teks: “Atau sudah adakah rekan aktivis riil lainnya yang vokal sebelum Nainggolan dan Gerung namun tidak terpublikasi?”
Secara historis dan sosiologis di Indonesia, fenomena perpindahan atau penyeberangan aktivis vokal dari jalur oposisi/kritikus masuk ke dalam lingkar kekuasaan (pemerintahan) bukanlah hal baru. Ada banyak contoh aktivis riil terdahulu yang mengambil langkah serupa, baik yang terpublikasi luas maupun yang bergerak di balik layar.
Berikut beberapa pola dan contoh yang relevan dengan perspektif tersebut:
- Aktivis 1998 dan Pasca-Reformasi: Banyak tokoh mahasiswa dan aktivis pergerakan 98 yang dulunya sangat vokal di jalanan menentang penguasa, pada akhirnya masuk ke dalam sistem birokrasi, menjadi anggota parlemen, komisaris BUMN, atau staf khusus presiden. Langkah ini sering diambil dengan argumen “melakukan perubahan dari dalam sistem.”
- Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Lingkungan: Beberapa pegiat LSM yang awalnya berada di garis depan mengkritik kebijakan negara, kemudian bersedia masuk ke lembaga komisi negara (seperti Komnas HAM, KPU, atau BRIN) atau menjadi penasihat kementerian demi menyisipkan agenda-agenda kerakyatan ke dalam regulasi resmi.
- Tokoh Pergerakan Daerah (Luar Jawa): Di berbagai daerah di luar Jawa (seberang Jawa), banyak aktivis lokal yang vokal memperjuangkan hak ulayat, buruh, atau keadilan fiskal daerah yang kemudian direkrut masuk ke dalam pemerintahan daerah atau ditunjuk menjadi utusan khusus. Sebagian besar dari mereka memang tidak mendapat porsi publikasi masif di media nasional, namun buah karyanya dirasakan di tingkat lokal.
Pandangan Damai Hari Lubis ini mengajak publik untuk tidak terjebak dalam dikotomi kaku “hitam-putih” atau menganggap bahwa berjuang untuk rakyat hanya bisa dilakukan dari luar pemerintahan.
Jika Anda ingin mendiskusikan topik ini lebih dalam, silakan beri tahu saya: - Apakah Anda ingin menganalisis dampak politik jika tokoh oposisi vokal masuk ke kabinet saat ini?
- Apakah Anda membutuhkan rekanan data historis mengenai aktivis masa lalu yang bertransisi ke pemerintahan?
- Atau Anda ingin menyoroti respons publik (netizen) terhadap dinamika politik para aktivis ini?