https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Safari politik Anies, Boni Hargen: cederai demokrasi elektoral, berpotensi konflik

Jan 5, 2023 #Pilpres 2024

PikiranMerdeka.com – Jakarta | Eskalasi politik jelang pilpres 2024 semakin meningkat, para elite politik mulai menyusun taktik buat melakukan manuver demi meraih dukungan dari rakyat.

Partai Nasdem yang telah mendeklarasikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai bakal calon presiden 2024 pun melakukan serangkaian safari politik ke berbagai daerah diluar jadwal kampanye.

Terkait itu Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengkritik safari politik tersebut. Ia menilai langkah Anies Baswedan telah mencederai demokrasi elektoral.

“Pranata pemilu, dalam hal ini Bawaslu, harus mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi substantif, bukan sekedar evaluasi prosedural-administratif,” ucap Boni kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Ia pun akui bahwa aturan kampanye berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU. Namun, menurutnya tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.

Boni katakan bahwa yang dilakukan Anies Baswedan merupakan curi start kampanye secara gamblang dan agresif. Hal itu tidak hanya melanggar aturan Pemilu, tetapi juga berpotensi menciptakan pembelahan politik yang dini di tengah masyarakat. Kecemasan terbesar kita adalah terjadinya konflik horizontal antara pendukung Anies Baswedan dan yang bukan pendukungnya, terang Boni.

Disisi lain, menurut Boni, Bawaslu, dan Partai Nasdem perlu bersikap bijaksana dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partai, kemudian partai perlu menertibkan bakal capresnya agar tak menimbulkan masalah bagi kepentingan umum.

“Salah satu tugas pokok partai politik adalah mengupayakan pencegahan konflik di tengah masyarakat. Partai Nasdem perlu merefleksikan tugas pokok itu,” imbuhnya.

Hal lain, kata Boni, seharusnya Bawaslu tidak hanya berpatokan pada tafsir literal atas pasal-pasal dalam bab pengawasan pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dugaan pelanggaran kampanye Anies. Bawaslu seharusnya menafsir setiap aktivitas politik berdasarkan motif, bentuk, tujuan, dan dampaknya bagi demokrasi, tambah Boni.

Jika Bawaslu jujur dan mau berinisiatif untuk itu, tentu mereka dapat menjatuhkan sanksi pada bakal capres yang mencuri start kampanye,” tegasnya.

Terkait safari politik Anies, sebelumnya Bawaslu menyebut Anies Baswedan tidak etis karena terkesan mencuri start kampanye Pemilu 2024, meski demikian Bawaslu sampaikan bahwa safari politik Anies akui tidak ada pelanggaran kampanye, usai menangani laporan dugaan kampanye Anies Baswedan saat berkunjung ke Aceh beberapa waktu lalu.

Meski laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, ditinjau dari sisi etika politik bahwa safari politik Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

Puadi sampaikan, bahwa publik sudah mengetahui bahwa Anies merupakan capres yang diusung oleh partai Nasdem. Menurutnya, wajar saja jika aktivitas yang dilakukan oleh Anies akan dipandang sebagai aktivitas kampanye.

(Agt/PM)