Kesepakan Indonesia-Singapura Terkait Ekstradisi dan Kerja Sama Strategis

Jun 16, 2025

Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungannya atas komitmen Pemerintah Singapura dalam melaksanakan perjanjian ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance/MLA) antara kedua negara.

Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025).

Menurut Supratman, perjanjian ini menjadi langkah maju dalam memperkuat hubungan diplomatik yang saling menguntungkan, terutama dalam penegakan hukum lintas negara.

“Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pelaksanaan perjanjian ekstradisi. Pemerintah Singapura telah menyatakan komitmennya untuk menjalankan perjanjian yang telah ditandatangani bersama,” ujar Supratman dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, kesepakatan ini menjadi momentum positif bagi kedua negara untuk mempererat koordinasi dalam menghadapi kejahatan lintas batas, memperkuat supremasi hukum, dan menciptakan rasa keadilan yang merata.

Selain perjanjian hukum, kunjungan Presiden Prabowo juga menghasilkan beberapa nota kesepahaman (MoU) strategis di berbagai bidang.

Kesepakatan itu mencakup:

  • Pengembangan energi ramah lingkungan, termasuk perdagangan listrik bersih dan teknologi penangkapan serta penyimpanan karbon (CCS) lintas batas.
  • Pembangunan kawasan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.
  • Kerja sama di sektor keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pelatihan petani muda serta pertukaran praktik terbaik.

“Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan semua kerja sama ini, baik di sektor energi, perumahan, maupun pangan,” kata Supratman.

Langkah-langkah ini menunjukkan arah baru hubungan Indonesia-Singapura yang tak hanya memperkuat kerja sama ekonomi dan teknologi, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

(Amh/PM)