Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed.
Perdebatan politik di ruang publik belakangan ini, menyisakan satu pertanyaan mendasar yang layak kita renungkan bersama, yaitu, untuk apa sebenarnya Negara Republik Indonesia didirikan?
Apakah bangsa ini hanya untuk semata memiliki pemerintahan sendiri setelah terbebas dari penjajahan?
Apakah cukup hanya dengan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta tingginya angka investasi?
Atau sesungguhnya kita punya cita-cita yang jauh lebih besar dari semua itu?
Pertanyaan tersebut kembali mengemuka setelah saya membaca tulisan Iwan Sumule, Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI (BP Taskin RI) juga Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), berjudul “Indonesia adalah Tentang Keadilan Sosial” yang dimuat di Kompasiana pada 10 Juni 2026.
Dalam tulisannya, Iwan Sumule mengingatkan bahwa Indonesia lahir bukan hanya sebagai sebuah negara merdeka. Indonesia lahir sebagai jawaban atas ketidakadilan yang berlangsung selama ratusan tahun akibat kolonialisme. Karena itu, kemerdekaan harus diisi dengan perjuangan mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Gagasan tersebut sangat relevan dengan situasi bangsa saat ini.
Jika kita kembali membaca Pembukaan UUD 1945 dan merenungkan sila kelima Pancasila, maka akan ditemukan satu benang merah yang sangat jelas dan tegas, bahwa negara kita ini memang didirikan untuk menghadirkan keadilan sosial.
Keadilan sosial bukan untuk segelintir orang, bukan untuk kelompok tertentu. Tapi untuk seluruh rakyat Indonesia.
Mewujudkan keadilan sosial tidak pernah menjadi pekerjaan mudah, boleh jadi, inilah pekerjaan paling berat yang diwariskan para pendiri bangsa kepada setiap generasi pemimpin Indonesia.
Saat ini Presiden Prabowo bersama para Menteri, Badan dan pemerintahannya, sedang menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding sekedar mengelola birokrasi pemerintahan. Presiden dan jajarannya harus memimpin Indonesia di tengah dunia yang sedang bergejolak.
Ketegangan geopolitik meningkat di berbagai kawasan dunia. Persaingan ekonomi antarnegara semakin keras. Ketahanan pangan menjadi isu strategis global. Banyak negara menghadapi perlambatan ekonomi dan tekanan fiskal yang berat. Ketidakpastian menjadi kata yang paling sering digunakan para ekonom dan pengambil kebijakan untuk menggambarkan keadaan dunia saat ini.
Dalam situasi seperti itu, Indonesia tidak memiliki alasan untuk bersikap lengah.
Di saat yang sama, persoalan domestik yang diwariskan puluhan tahun juga belum sepenuhnya selesai. Kemiskinan masih ada. Ketimpangan masih terasa. Akses pendidikan berkualitas belum merata. Kualitas sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar dan rumit.
Karena itulah berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, pengentasan kemiskinan ekstrem, hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan, perluasan ekspor nasional, serta berbagai program pembangunan sumber daya manusia menjadi perdebatan yang tidak pernah lepas dari kritik maupun dukungan.
Sebagian pihak memandang program-program tersebut sebagai investasi jangka panjang untuk membangun manusia Indonesia dan memperkuat pondasi ekonomi nasional. Sebagian lainnya mempertanyakan efektivitas, prioritas anggaran, tata kelola, serta dampaknya terhadap kondisi fiskal negara.
Dalam negara demokrasi, perdebatan seperti itu adalah sesuatu yang sehat.
Kritik yang konstruktif diperlukan agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. Demonstrasi mahasiswa, kritik akademisi, aktivis, maupun kelompok masyarakat sipil merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik yang dijamin dalam demokrasi. Namun demikian, ada satu pertanyaan yang juga layak diajukan kepada seluruh elemen bangsa, termasuk kepada mereka yang berada di barisan pengkritik pemerintah.
Jika berbagai program strategis seperti MBG, Koperasi Merah Putih, hilirisasi industri, penguatan sektor pangan, perluasan ekspor, pengentasan kemiskinan ekstrim, dan pembangunan sumber daya manusia dihentikan atau dibatalkan, lalu apa alternatif besar yang ditawarkan untuk mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?
Tentu setiap kebijakan boleh dikritik. Bahkan harus dikritik apabila ditemukan penyimpangan, pemborosan anggaran, ketidaktepatan sasaran, atau praktek korupsi. Akan tetapi, menghentikan sebuah program dan memperbaiki sebuah program adalah dua hal yang berbeda.
Bangsa kita, terlalu lama menghadapi persoalan ketergantungan ekonomi, lemahnya nilai tambah sumber daya alam, ketimpangan kesejahteraan, serta dominasi produk asing dalam berbagai sektor strategis. Selama puluhan tahun, Indonesia lebih sering dikenal sebagai pemasok bahan mentah daripada penghasil produk bernilai tambah tinggi.
Akibatnya, kekayaan alam yang melimpah tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyatnya.
Karena itu, ketika pemerintah mendorong hilirisasi, memperkuat koperasi rakyat, membangun ketahanan pangan, memperluas pasar ekspor, serta meningkatkan kualitas generasi muda melalui program gizi dan pendidikan, maka sesungguhnya arah besar yang sedang dituju adalah upaya memperkuat kemandirian bangsa.
Kita boleh berbeda pendapat mengenai cara mencapainya, kita pun boleh memperdebatkan teknis pelaksanaannya, bahkan boleh mengawasi penggunaan anggarannya.
Tetapi sulit untuk menolak bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang mandiri, mampu memberi makan rakyatnya sendiri, mengolah sumber daya alamnya sendiri, memperkuat ekonomi rakyatnya sendiri, serta berdiri lebih tegak dalam pergaulan global.
Maka sangat relevan dan tepat, dalam tulisannya, Iwan Sumule menegaskan bahwa “Indonesia adalah bangsa yang bertujuan menjalankan kemerdekaan sepenuhnya. Seratus persen merdeka.”
Pernyataan tersebut dapat diartian bahwa kemerdekaan tidak hanya berbicara tentang bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketimpangan, dan ketergantungan ekonomi.
Lebih jauh lagi, Iwan Sumule mengingatkan bahwa di tengah ketidakpastian dunia saat ini, Indonesia harus terus menjaga kedaulatan politik, ekonomi, dan budayanya. Menurutnya, berbagai langkah yang ditempuh pemerintah saat ini merupakan ikhtiar menuju masyarakat adil dan makmur sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa. (Sumber: Iwan Sumule, Indonesia adalah Tentang Keadilan Sosial, Kompasiana, 10 Juni 2026).
Dalam perspektif inilah kritik terhadap pemerintah perlu ditempatkan secara proporsional.
Yang perlu diperjuangkan bukanlah penghentian cita-cita besar menuju keadilan sosial, namun pentingnya memastikan agar seluruh program tersebut dijalankan secara bersih, tepat sasaran, efisien, dan benar-benar menghadirkan manfaat ke piring-piring rakyat.
Pada akhirnya, kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan politik, namun kemampuan kita untuk berdiri di atas kaki sendiri, mengurangi ketergantungan yang berlebihan kepada pihak lain, mengelola kekayaan alamnya untuk kepentingan rakyat, serta membangun kesejahteraan dengan kekuatan dan potensi yang dimilikinya sendiri.
Sejarah tidak akan bertanya siapa yang paling hebat berdebat, keras dan lantang berteriak.
Yang dicatat adalah, apakah kemiskinan berhasil dikurangi? Apakah kesempatan hidup menjadi lebih adil? Apakah kesejahteraan semakin merata? Apakah Indonesia semakin berdaulat dan mandiri?
Sebagaimana yqng diamanatkan oleh sila kelima Pancasila, bahwa sesungguhnya Indonesia bukan hanya tentang kekuasaan, tapi tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
_Kalibata, Jaksel, Senin 15 Juni 2026, 17: 09 Wib._