Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga dan memperkuat kemerdekaan pers di Indonesia, terutama di Jawa Timur yang kini menjadi sorotan.
Hal ini disampaikan Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Marsda TNI Eko Dono Indarto dalam rapat koordinasi bertajuk “Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur” yang digelar di Malang, 18 Juni 2025.
Jawa Timur mengalami penurunan tajam dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) berdasarkan data Dewan Pers. Skor IKP provinsi ini merosot dari 76,55 pada 2023 (kategori cukup bebas) menjadi 67,45 pada 2024 (kategori agak bebas), turun dari peringkat 14 menjadi 33 dari 38 provinsi. Skor tersebut juga di bawah rata-rata nasional yang berada di angka 69,46.
Menurut Eko Dono, penurunan itu terjadi di tiga aspek utama, lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan agar iklim kebebasan pers tetap terjaga.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan insan pers sangat penting. Dengan kemitraan yang kuat, akan tercipta keterbukaan informasi yang sehat dan saling mendukung,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya penyelesaian sengketa pers secara bijak. “Jika terjadi persoalan, sebaiknya ditempuh dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum ke jalur hukum. Kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati,” tambahnya.
Namun Eko mengingatkan bahwa kebebasan pers juga datang dengan tanggung jawab. Di era digital, tantangan seperti hoaks, disinformasi, dan tekanan terhadap jurnalis semakin meningkat. Oleh karena itu, media perlu tetap berpegang pada etika jurnalistik dan hukum yang berlaku.
“Media jangan sampai ikut menyebarkan informasi sesat. Pers harus menjadi benteng kebenaran, bukan bagian dari masalah. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan kesehatan demokrasi kita,” tegasnya.
Ia berharap melalui kolaborasi aktif dan komitmen bersama, kebebasan pers di Indonesia akan terus meningkat, sehingga menjadi pilar penting dalam membangun demokrasi yang matang dan bertanggung jawab.
(Hen/PM)