Soesilo Aribowo .SH.MH.Kuasa Hukum terdakwa Hans Falita Hutama Hakim mempertimbangkan Penangguhan Penahan Terdakwa

Agu 26, 2025

Pikiran merdeka.com,Jakarta 26/8/2025 : Kuasa Hukum Terdakwa Importir gula Soesilo Aribowo.SH.MH.meminta Majelis Hakim untuk Menangguhkan Penahanan Para Tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum terdakwa Soesilo Aribowo dan Hotman Paris Hutapea di Persidangan Selasa (26/8/2025)

“Kalaupun tidak dihentikan kasusnya minimum Penangguhan saja,” kata.Soesilo Aribowo Hotman Paris Hutapea.

Ketua Majelis Hakim Deni Arsan Fatrika mengatakan sudah mendengar permohonan penangguhan penahanan untuk terdakwa importir gala.

“Namun Kami merasa demi kelancaran persidangan Kami merasa penahanan terhadap para terdakwa masih tetap diperlukan,” kata Hakim.

Sementara itu Soesilo Aribowo Kuasa Hukum terdakwa Hans Falita Hutama mengkonfirmasi soal Permohonan Abolisi.

“Majelis Kami sudah menyampaikan permohonan Abolisi namun sampai saat ini belum ada penjelasan,” kata Soesilo

Kemudian Majelis Hakin menanyakan kepada jaksa Perihal surat permohonan Abolisi terdakwa Han Falita Utama.

” Baik penuntut umum biasanya kan mewakili negara ya mungkin ada tanggapan atau penjelasan mengenai hal itu,” ucap Hakim.

Jaksa menyampaikan hingga saat persidangan ini belum ada informasi mengenai permohonan Abolisi bagi Para terdakwa kasus importasi gula.

“Kami Tim penuntut umum belum mendapat informasi tersebut dan belum mendapat arahan,”
kata Jaksa.

Dalan Kasus ini ada 9 terdakwa dugaan Korupsi importasi gula yang dilakukan pengusaha. Kejagung juga telah menyita uang dari para tersangka sebesar Rp565 miliar.