Roy “terima uang 5 milyar dan beberapa orang kecipratan ?”

Apr 5, 2026

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukim dan Politik)

Beberapa aktivis aktif di sosmed sibuk membantah terkait isu Roy dan Tifa yang dituding menerima uang 5 Milyar rupiah dari “orang besar” yang berinisial JK.

Namun suara suara pembelaan terhadap Roy dan Tifa tidak menyentuh “substansial tuduhan” yang justru isu vulgar terkait uang 5 milyar dimaksud sengaja dipublis oleh Farhat, dan narasinya seolah menginformasikan “uang yang diberikan digunakan untuk aktivitas Roy Cs versus Jokowi”.

Jika tuduhan negatif kepada RS tersebut diyakini hoaks dan fitnah, maka bentuk perlawanan dari kedua tertuding tidak cukup membela diri dengan pola bantahan yang sederhana dan sekedar menggunakan satu kalimat ” tuduhan 5 milyar hoaks.”

Sementara tuduhan pemberian 5 Millyar itu disampaikan secara serius, karena Farhat subjek yang menyiarkannya sengaja mempublis lewat video podcast dengan menggunakan akun channel yang bukan anonim.

Sehingga dari sisi hukum tentang kebenaran atau tidaknya dugaan dana 5 milyar tersebut, ideal andai Roy atau Tf melakukan pelaporan secara resmi ke Pihak Penyidik Polri terhadap tuduhan yang sensitif. Jika Roy Cs. tidak melapor, bisa saja beberapa sosok aktivis atau individu-individu yang mendukung giat-juang Roy-Tifa ditengarai “ikut kecipratan?”