Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum terus menggenjot pemanfaatan Aspal Buton olahan pada proyek pembangunan jalan tol. Langkah ini diarahkan untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri, mengurangi impor aspal, sekaligus menjaga efisiensi anggaran infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan Menteri PU, Dody Hanggodo dalam Focus Group Discussion “Penyelarasan Ekosistem Jalan Tol untuk Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan” di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.
“Dengan memanfaatkan aspal Buton, kita berharap impor aspal bisa berkurang, industri dalam negeri makin kuat, ada pemerataan dan pertumbuhan ekonomi, serta yang paling penting menghemat devisa negara. Target penghematannya kurang lebih Rp4 triliun per tahun,” ujar Menteri Dody.
Dua Regulasi Baru Diterbitkan
Guna memperkuat implementasi, Kementerian PU telah menerbitkan:
- Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan. Beleid ini mengatur ruang lingkup penggunaan Asbuton olahan, pembinaan teknis, pengadaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, hingga pemberian insentif.
- Keputusan Menteri PU Nomor 6950/KPTS/Mn/2026 tentang Penggunaan Asbuton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan Tahun 2026–2029. Kepmen ini mengatur tahapan target penggunaan Asbuton olahan, ketentuan penggunaan dan substitusi aspal, persyaratan produk Asbuton olahan, pembinaan dan kesiapan implementasi, serta aspek pengadaan, evaluasi, dan pelaporan.
Luncurkan Aspal Merah Putih A30
Salah satu produk turunan yang dikembangkan adalah Aspal Merah Putih A30. Produk ini 100% karya anak bangsa dengan komposisi 30% bitumen Asbuton dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, dan 70% aspal minyak dari kilang Pertamina.
Penerapan A30 ditargetkan meningkatkan pemanfaatan Asbuton olahan dari yang saat ini baru sekitar 4% menjadi sekitar 30%.
Ke depan, produk ini akan dikembangkan bertahap menuju Aspal Merah Putih A100 yang berbasis 100% bitumen Asbuton. Proyeksi penghematan devisa negara dari skema ini dapat mencapai Rp4,08 triliun per tahun.
Efisiensi Biaya Jadi Kunci
Menteri Dody meminta Badan Usaha Jalan Tol untuk mendukung kebijakan ini, dengan tetap memperhatikan kelayakan teknis dan akademis. Seluruh pemangku kepentingan juga diminta bergerak bersama.
“Saya tidak mau Asbuton justru membebani biaya BUJT. Targetnya, harga Asbuton minimal sama dengan harga aspal hari ini, atau kalau bisa lebih rendah. Kalau lebih tinggi, saya berharap teman-teman BUJT dan ATI wajib menolak, karena akan berdampak pada tarif tol. Saya tidak mau menaikkan tarif hanya karena cost Bapak Ibu naik,” tegasnya.
Ekosistem Jalan Tol Perlu Kepastian Hukum
Menteri Dody juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif untuk pengembangan ekosistem jalan tol.
Data terkini menunjukkan total panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia mencapai 3.128,30 kilometer, terdiri dari 76 ruas yang dikelola 54 BUJT, dengan total nilai investasi sekitar Rp779 triliun.
“Jaringan jalan tol tersebut berperan dalam memperkuat akses menuju kawasan industri, pelabuhan, bandara, kawasan ekonomi khusus, kawasan wisata, dan pusat ekonomi lainnya,” tutup Menteri Dody.
Kontributor : Amhar Batu AttoZ