PPMI 98: Buruh Bersatu Akan Gelar Seminar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Grand Hotel Ori Cibinong, Bogor

Sep 22, 2026

Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) 98 mengajak para aktivis pekerja dan buruh untuk memperkuat pengetahuan, solidaritas, serta keberanian menyampaikan aspirasi dalam menghadapi perkembangan kebijakan ketenagakerjaan di negara kita.

Hal itu akan dibahas dalam Seminar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang akan digelar pada,

Hari: Sabtu, 26 September 2026
Pukul: 09.00–12.00 WIB
Tempat: Grand Hotel Ori, Jalan Mayor Oking, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Seminar ini menghadirkan R. Abdullah, Koordinator GEKANAS, pihak APINDO, dan DPR RI, sebagai salah satu narasumber diskusi.

Kehadiran narasumber dari berbagai unsur berkaitan dengan dunia ketenagakerjaan diharapkan membuat forum ini tidak berhenti pada pembahasan normatif mengenai rancangan undang-undang. Para peserta dapat melihat persoalan ketenagakerjaan dari berbagai sudut pandang, sekaligus memahami bagaimana kepentingan pekerja dapat disampaikan dalam proses pembentukan kebijakan.

Bagi kaum buruh, momentum seperti ini penting karena regulasi ketenagakerjaan bukan semata kumpulan pasal dan ayat. Di balik setiap ketentuan terdapat persoalan nyata yang menyangkut pekerjaan, penghasilan, kepastian hubungan kerja, perlindungan, serta masa depan keluarga pekerja.

Karena itu, kehadiran narasumber menjadi bagian menarik dari seminar. Forum ini pun menjadi kesempatan bagi para aktivis pekerja untuk mendengar langsung, bertanya, menyampaikan pandangan, sekaligus menguji gagasan mengenai arah pelindungan ketenagakerjaan.

Buruh juga tidak cukup hanya menjadi pihak yang menerima kebijakan. Dengan pengetahuan dan partisipasi yang kuat, pekerja dapat ikut mengawal agar pembahasan regulasi berlangsung terbuka dan aspirasi masyarakat pekerja mendapatkan ruang dalam proses kebijakan.

Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat, organisasi pekerja dituntut tidak hanya memiliki kekuatan solidaritas, tetapi juga kemampuan memahami regulasi dan membaca perubahan.

Perkembangan teknologi, pola hubungan kerja, kebutuhan dunia usaha, serta tuntutan kesejahteraan pekerja merupakan persoalan yang perlu dibicarakan secara terbuka.

Seminar PPMI 98, diharapkan menjadi ruang belajar bersama, bukan hanya forum seremonial. Perbedaan pandangan justru dapat menjadi bahan dialog untuk menemukan pemahaman yang lebih utuh mengenai pelindungan pekerja dan hubungan industrial.

Ketua Umum PPMI 98, Abdul Hakim, mengajak seluruh aktivis pekerja dan buruh untuk hadir serta mengambil bagian. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh pada jaman sekarang membutuhkan dua kekuatan sekaligus, yakni solidaritas dan pengetahuan. Solidaritas menyatukan langkah, sementara pengetahuan membantu pekerja memahami persoalan dan menyampaikan aspirasi secara lebih terukur.

Maka, bagi para aktivis pekerja dan buruh, 26 September 2026 nanti, bukan hanya agenda seminar, tetapi kesempatan untuk duduk bersama, berdiskusi, bertanya, dan memperluas wawasan tentang masa depan pelindungan ketenagakerjaan.

Salam Solidaritas. ✊🏻
Abdul Hakim
Ketua Umum PPMI 98

(Agt/PM)