Foto: Eggi Sudjana, Habib Rizieq, DHL
Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum & Politik)
(Muhammad Ali_HRS & ES Sebuah Ilustrasi Kegagalan)
Turun “Rame Rame” atau Istilah Sosok Aktivis Eggi Sudjana adalah People Power. Sebuah perlawanan kekuatan sosial untuk menentang penguasa yang curang. Tentu saja beresiko anarkisasi. Karena ketika berkumpulnya orang banyak cenderung terjadi psikologi massa lalu eigenrichting (amuk massa) akibat kumulasi sentimen mayoritas yang merasa ketidakadilan telah berlangsung lama terhadap “mereka.”
Oleh karenanya walau implikasi dari gejala gejala ketidakadilan itu rawan dampak sosial (negatifitas) memang tendensi meledak sewaktu waktu dan hanya butuh triger dari peristiwa apapun yang pemantiknya bukan ragamnya peristiwa ketidakadilan yang sudah sering terjadi oleh penguasa namun bisa terjadi cukup dari sebuah kecelakaan lalu lintas dan law behavior tidak bijak dalam penyelesaian eksiden kecil dimaksud. Namun tak dapat dipungkiri tetap akar permasalahannya berlatarbelakang ketidakadilan dari para penguasa. Lalu pertanyaannya jika terjadi anarkisasi lalu siapa yang merugi ? Yang merugi adalah negara dan seluruh rakyat bangsa.
Maka untuk mencegah anarkisasi dimaksud maka ra pilihan terhadap konsep Civil Disobedience (Pembangkangan Sipil). Pola ini awalnya pernah dicetuskan pertama kali oleh filsuf Amerika Serikat bernama Henry David Thoreau/HDT lewat esainya pada tahun 1849. Teori ini menyatakan bahwa warga negara memiliki hak moral untuk menolak mematuhi hukum atau perintah pemerintah jika hukum tersebut dinilai tidak adil atau melanggar hati nurani.
Sepanjang sejarah, aksi nyata dari teori ini telah dipraktikkan dalam berbagai era/zaman pada beberapa bangsa dengan hasil yang sangat signifikan bagi perubahan. Berikut adalah beberapa periodisasi besar pelaksanaan pembangkangan sipil berikut hasil catatan penulis:
- Masa Prakarsa Teori: Abad ke-19 (Amerika Serikat_ 1846–1849) yahh digagas oleh HDT yang menolak membayar pajak kepala (poll tax) sebagai protes atas keterlibatan pemerintah AS dalam Perang Meksiko-Amerika dan dukungannya terhadap sistem perbudakan. Akibatnya, ia sempat dipenjara selama 1 malam. Namun hasil 1 malam itu siginifikan membuahkan karya tulis fundamental Civil Disobedience. Secara politik praktis, aksi HDT menjadi simbol perlawanan individu yang menginspirasi para tokoh pergerakan dunia di abad berikutnya:
- Masa Pergerakan Kemerdekaan India: Awal Abad ke-20 ( 1906–1947). Mahatma Gandhi memimpin aksi tanpa kekerasan (Satyagraha) melawan penjajahan Inggris. Aksi paling terkenalnya adalah Salt March (Pawai Garam) pada tahun 1930, di mana rakyat India berbondong-bondong membuat garam sendiri demi melanggar monopoli pajak garam yang diterapkan Inggris. Mahatma berhasil. Gerakan masif tanpa kekerasan ini melumpuhkan roda ekonomi serta administrasi kolonial. Hal ini memaksa Inggris bernegosiasi dan puncaknya mengantarkan India meraih kemerdekaan penuh pada tahun 1947.
- Kembali kepada “tanah leluhur disobedient”. Pada pertengahan abad ke-20 terjadi di USA Tahun 1950-an hingga 1960-an. Tokoh HAM Martin Luther King Jr. dan Rosa Parks memimpin warga kulit hitam menolak hukum segregasi rasial (Colour Bar/pemisahan ras) pembatasan warna kulit Hitam dan Bangsa Asia untuk bercampur pada ruang khusus Kulit Putih. Aksi ini dilakukan lewat boikot bus di Montgomery, aksi duduk di restoran (sit-ins), serta pawai damai di jalan raya. Hasil gerakan massal tanpa kekerasan ini berhasil mendesak pemerintah AS untuk menghapus hukum segregasi rasial melalui disahkannya Civil Rights Act of 1964 dan Voting Rights Act of 1965, yang memberikan hak pilih dan kesetaraan hukum penuh bagi warga kulit hitam.
- Masa Perlawanan Terhadap Apartheid di Afrika Selatan (1952–1990). Aksi dilakukan Di bawah kepemimpinan Nelson Mandela dan African National Congress (ANC), rakyat Afrika Selatan melakukan Kampanye Pembangkangan (Defiance Campaign). Mereka dengan sengaja melanggar hukum “apartheid” (sistem pemisahan ras), seperti memasuki area khusus kulit putih tanpa paspor internal walau perjuangan Mandela sebuah adab kewajaran di negara yang memang punya bangsa leluhurnya. Walaupun Mandela sempat dipenjara selama 27 tahun, tekanan domestik yang konsisten digabungkan dengan sanksi internasional akhirnya rezim Apartheid runtuh. Afrika Selatan berhasil mengadakan pemilu multiras pertama pada tahun 1994, dan Nelson Mandela terpilih menjadi presiden hitam pertama.
- Masa masa peralihan dari otokrasi ke konsep demokrasi ini diikuti kejatuhan rezim otoriter di berbagai negara di dunia cukup dengan teori ketidakpatuhan sipil (disobedient) seperti di Filipina (1986). Walau ala Gerakan People Power atau dengan aspek revolusi sosial. Bentuknya adalah pembangkangan sipil_demonstrasi damai massal yang konsisten lalu berhasil menggulingkan diktator Ferdinand Marcos tanpa pertumpahan darah.
Lalu bagaimana di Indonesia (1998) ? Aksi pendudukan gedung DPR/MPR oleh mahasiswa serta pemboikotan mandat politik memicu runtuhnya rezim Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto, membawa Indonesia ke Masa Reformasi. Lalu hasilnya lebih berkesan debatebel yang berkepanjangan.
Kesimpulan: Hasil Secara Umum teoritis dan praktis dari civil disobedience menunjukkan bahwa kekuasaan pemerintah pada dasarnya bersumber dari kepatuhan rakyatnya. Ketika rakyat secara kolektif menolak untuk patuh atas dasar moralitas dan keadilan, hukum yang menindas akan kehilangan legitimasinya. Hal konsep berpikir ini adalah perspektif politik ala negara hukum dalam konteks Negara Demokrasi argumentasi asas legalitas dalam konteks penerapan yang “lex spesialis” Rakyat Berdaulat atas negaranya dan bisa diimplementadikan ketika “force mejeur” akibat penguasa banyak melakukan penyimpangan, maka korelasinya patut dipertanyakan tentang apakah negara saat ini sudah melewati ambang batas kesewenang-wenangan yang transparansi (data dan fakta empirik) ? Jika tidak maka tidak perlu wujud perlawanan pembiaran dengan pola ketidakpatuhan model disobedient.
Dalam kehidupan demokrasi “kontemporer” tetap dikenal adagium latin: vox populi vox dei (konsep dasar negara demokrasi; rakyat berdaulat) dan Vox populi suprema lex atau suara rakyat adalah hukum tertinggi atau adagum lainnya yang senyawa salus populi suprema lex esto artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Oleh karenanya oleh sebab peristiwa hukum (data empirik) membaea kata rakyat adalah mayoritas dengan fakta disertai data ada terjadi penyimpangan penguasa dan kekuasaannya (politik konspirasi) atau oligarkis yang amat menindas. Karena bicara demokrasi (one man one vote) adalah kehendak yang terbanyak karena berpayung dengan atas nama rakyat. Karena perlawanan terhadap demokrasi yang tidak 2/3 lebih mendapatkan dukungan akan mengalami kegagalan dan kenestapaan dalam perspektif duniawi (value substantif= heroik) Contoh HRS-ES dan Figur Dunia di negara asal disobedent Muhammad Ali versi USA versus Vietnam Utara.
Penutup_saran: Bijaksana Penguasa Kontemporer mengadopsi pepatah medis “Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati dengan Pola Refleksi Kepemimpinan Tertinggi Adalah Yang Terbaik Karena Penguasa Dipilih Untuk Mensejahterakan Rakyat Bukan Memperolok-olok