Pikiranmerdeka.com – Ironis, Sri Mulyani membantah atas hal yang patut dicurigai setelah mencuat diungkap oleh Mahfud MD yang menyatakan ada uang Rp300 Triliyun di kementerian keuangan.
Entah ada apa, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian membantah dan menyatakan itu bukan uang hasil korupsi tapi pencucian uang.
“Terlalu cepat menyatakan bahwa transaksi 300T di Kemenkeu ini bukan hasil korupsi tapi pencucian uang,” ungkap Gde Sriana Yusuf, analis politik dan Direktur Eksekutif Infus kepada Pikiranmerdeka.com, Rabu sore 15/3/2023.
Gde menambahkan padahal itu kan belum diperiksa semuanya ke ranah hukum, jadi pernyataan itu seakan yang 300T itu sudah clear.
“Tapi clear itu kan bukan berarti clean. Dalam kasus cuci uang ya itu pasti terkait dengan uang haram para pejabat negara atau terkait dengan proyek negara,” ungkap Gde menjelaskan.
“Jadi ini saya lihat sebagai upaya menyelelamatkan Sri Mulyani dari kemarahan publik. Dampaknya pertama, Mahfud MD dapat aja dianggap telah menzolimi Kemenkeu dengan pernyataanya terkait 300T yang bikin heboh. Kedua, PPATK dapat dianggap memberi stempel bagi uang haram sebagai bukan hasil korupsi,” pungkasnya, seraya menambahkan. bahwa uang halal kan nggak perlu diumpetin.
(Agt/PM)