Ahmad Khoizinudin dan TPUA yang dibekukan

Feb 21, 2026

Oleh: Damai Hari Lubis

(Sepintas sejarah)

  1. Ahmad Khoizinudin atau AK. Ketika diminta berkas terkait Gus Nur dan BTM untuk kelengkapan Eggi dipanggil oleh penyidik Bareskrim (15 April 2025) termsuk kebutuhan Penulis (DHL), sambil si AK memberikan berkas kepada Arief, dia mengatakan “tidak ikut-ikut lagi dengan kasus Ijazah Jokowi diduga palsu, dia mau konsen, fokus kepada kasus PIK 2 “
  2. Nyatanya pasca kepulangan TPUA kembali dari Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta dan Solo 15 dan 16 april 2025, pada tanggal 2 Mei 2025 AK buat pertemuan di Gedung Djoeang , bersama dengan Kurnia (presenter) dan Azam Khan. Padahal Azam sekjen TPUA saat itu atas relomendasi DHL yang mundur dari Sekjen namun semua konsep yang dibutuhkan oleh TPUA tetap DHL yg mendrafnya, AK dan Azam tidak ikut ke Jogja dan Solo. Ini ketiganya kurang adab dari sisi moral. Namun Sy tetap hadir pada 2 Mei 2025 tersebut tanpa undangan khusus, hanya lihat sliweran acara tersebut di medsos, kalau tidak salah RH, Roy, Tf , Said didu, Rismon dan lainnya diberikan waktu sambutan (bicara). Saya DHL tidak dikasih bicara walau sudah dimintakan secara keras oleh Rustam dan Muslim Arbi. Dan nampak Rizal Fadillah (RF) acuh. Rizal yang baru kami (Eggi dan DHL) angkat jadi wakil ketua TPUA pada Januari – Februari 2025 atau pra April 2025 karena RF mau diajak menjadi penggugat prinsipal pada tahun 2023 (bersama Taufik UI Watch, Hatta Taliwang, BTM, Muslim Arbi) RF dan Muslim Arbi ikut melaporkan Jokowi di Dumas 9/12/2024.

Dengan catatan penting, kami (Eggi dan DHL) beri tugas RF untuk membuat buku perjuangan TPUA !

Lalu laporan Jokowi dan Jokowi lover berlanjut, Roy Suryo, Rismon, Eggi dan Kurnia teken kuasa ke TPUA (saya dan Azam kuasa hukumnya) karena saat itu saya belum terlapor, justru Eggi selaku Ketua TPUA menjaadi terlapor, tentu saya belum menjadi tersangka (TSK).

Ternyata Roy, Rismon, dr Tifa dan Kurnia juga teken kuasa kepada Taka atau si AK (Kurnia teken saat diruang BAP pemeriksaan penyidik kepada Si AK/TAKA saat DHL dan Arvid menjadi kuasa hukum Kurnia). Ini pola kategori “brutalis” dari sisi kode etik advokat.

Belakangan Roy, Rismon, Tifa (RRT) infonya tambah lagi kuasa hukum, mereka teken kuasa kepada Jah Mada, RH dan DR Taufik?

Eggi pun mengajak saya ke TAKA setelah saya ikut dijadikan Terlapor, kalo melihat Petrus Selentinus sahabat saya saja, tanpa ada si AK mungkin saya mau, Petrus sy kenal lama, figur yang sangat baik, dan sangat bagus ilmu hukum pidananya, tapi si AK “yg kurang beradab” serta cenderung langgar kode etik advokat, selain saya tahu sekali dia kurang mumpuni ilmu pengetahuan hukum pidana formil mupun hukum pidana materil, maka rawan untuk membela penulis (DHL), kecuali pemahaman ayat-ayat suci Al Quran atau terkait syariah AK jago, namun hanya pemahamannya, penulis tidak katakan AK hebat praktek, pelaksanaannya atau user syari sehari-hari.

Yang Penulis ingin katakan dalam ilmu terkait syariah bisa jadi AK lumayan sebaliknya Saya bloon terkait ilmu syari, dan belakangan Eggi ketua TPUA yang mengalah bergabung dengan TAKA namun dikeluarkan dari klien tim hukum si AK/TAKA, walau sebelumnya saya melarangnya (Bang Eggi), mengingat data empirik BTM saat persidangan di PN Surakarta yang nyata sedang pesakitan (penjara) dia keluarkan sebagai kliennya !

Sehingga ilmu syari AK kurang atau minim dipraktekkan secara nyata, menurut pendapat dan pengamatan Penulis. Dan bisa dibuktikan kekurangannya itu dari yang Ia tampilkan selama ini termasuk publis kontradiktif dengan jobdesk “non litiigasi”?

Jadi si AK ini segala komplit ngapain Penulis pakai AK , penulis khawatir bisa diejek, ditertawakan oleh rekan2 senior maupun junior di OA Penulis, bahkan implikasinya penulis bisa jadi bakal dimusuhi, lalu Penulis bisa muntah karena rasa malu?*

Infonya 26 Nov 2025 Rismon ( RRT ?) Menurut pengakuan Jah Mada “dalam video Rismon sudah memberi kuasa kepada Jah Mada” namun RRT tetap dengan TAKA (AZAM, AK dan Sangaji?) Gak jelas ini, tidak karuan bahkan potensial MELANGGAR KODE ETIK ADVOKAT.

Selain saya dan Azam dari TPUA selaku Pengacara ROY RISMON, EGGI dan KURNIA dengan kata lain TPUA juga nyata diberi kuasa dan tim pengacaranya yang dipimpin oleh saya/ DHL.

Lalu belakangan berkembang kabar RH dan DR. Taufik dan Jah mada khusus bela RRT, lalu apakah AK, Azam dan Sangaji sudah disingkirkan ?

Nah sampai disini apa haknya si AK dan Kurnia RF dan Azam jika nyatakan saya dan Eggi pengkhianat?

Walau mereka yang memusuhi dan tidak patuhi Eggi ? Klo Kurnia dan Azam anggap merela anggota kami, Eggi dan dhl di TPUA , krn sy juga yang nyata pimpin gantikan BES ke Jogja dan Solo. AK dan Azam pastinya tak ikut ke Jogja dan Solo dan Kurnia dan Azam tidak ikut melapor ke Dumas (9/12/2024) apalagi RRT. Tapi mereka kadang berkata eksplisit “kami dan Kami. Diselingi pernyataan kami adalah RRT” memang gak ada hubungannya dengan TPUA. Aneh kan. Namun beberapa kali di studio TV Roy dan Rismon tidak menyanggah bahwa mereka teken kuasa untuk penulis (TPUA). Begigu pula sama dengan artikel Eggi Sudjana, bahkan setelah tekenan setelah makan, Roy diajak patungan oleh Eggi, Roy menolak (Sushi Tei).

Jadi yang komplit dalam peristiwa giat juang hukum hanya saya/penulis dan Eggi kalau mau bicara TPUA dan hal yang konkrit by data. Bukan pendatang baru model Kurnia, RF dkk. Maka mereka tidak memiliki fanatisme kepada TPUA, walau sebut-sebut dalam pernyataan bersama di Polda yang dibacakan oleh Kurnia, mereka seret dan sebut nama tokoh Pembina TPUA seolah dia si AK Roy, Rismon Petrus adalah bagian kolaborasi dgn TPUA, faktualnya.?

Kalau tarik kebelakang Azam Kurnia dan Rizal Fadillah tidak ikut ke sidang BTM (2022). AK ada tapi, itu dia pecat BTM sebagai kliennya ? Rizal saat ke UGM dan Jln. Kutai Solo, hanya kami angkat semacam koordinator administrasi atau korespondensi pihak UGM, Jogja dan ke pihak Solo. Korlap adalah Rustam.

Mereka Kurnia, Azam dan Rf memang hanya ikut-ikutan dan khusus RF baru kami (EGGI-DHL) angkat menjadi pengurus TPUA, Wakil ketua umum pada tahun 2025 karena mau ikut menjadi prinsipal penggugat Jokowi 2023 dan mau ikut melapor ke Dumas pada 9 Des 2024 dan pastinya AK dan tidak ikut TERLIBAT menggugat pada 2023-2024 di PN. Jakpus dan pastinya AK dan Kurnia dan Azam mereka tidak ikut melapor JKW ke Dumas MABES POLRI 9 Des 2024 (konseptor gugatan dan Lapor Dumas mutlak DHL) apalagi RRT !?

Nah kalau seperti ini, maka siapa yang pantas dijuluki khianat Penulis atau Kurnia dan RF atau Azam, kalau bilang biadab atau kurang beradab atau adu domba maka penulis dan Eggi atau si AK dengan segala sepak terjangnya sejak 2 Mei 2025 yang bukan anggota TPUA sampai dengan fungsi JABATANNYA di TAKA sbg FUNGSI NON Litigasi namun dalam konteks anomali ?

Siapa yang hanya ikut-ikutan perjuangan TPUA, sy dan Eggi yang sejak berdiri 2017 bersama TPUA dan terus sampai 2021-2025 melakukan upaya hukum diselingi aksi demo (non litigasi) dan berbagai langkah litigasi (MK, KY, prapid, gugatan PMH di PN dan MA) terkait kinerja orde presiden Jokowi dan Jokowi selaku Presiden/ Pjbt publik serta kabinetnya atau Roy dan AK ? Atau TIFA dan RISMON yang baru bertemu dengan saya pada 15 april 2025 di UGM Jogja, yang sebelum bertemu saya pada 15 april 2025 ramai di medsos Rismon mengaku saya adalah tulangnya secara adat, atau tutur Batak?

Rismon memang saya undang melalui Roy agar ikut dampingi TPUA 15 April 2025 ke UGM jogja. Tifa tidak di undang tapi tiba hadir di UGM entah apa kepentingannya? Lalu mereka primordialism (RRT) buat buku entah apa isinya sesuai sejarah (ilmiah) atau tdk ?

Atau kah si ahli hukum tata negara merangkap pemandu yutub dan sekarang tiba-tiba mulai Aktif bicara tentang asas hukum pidana formil dan pidana materiil tapi “keliru” MINTA SP 3 KE IRWASUM, namun tetap ngotot dengan aksi penampilannya ikut gaya sahabat karib seniornya si AK lalu beberapa kali menyindir DHL dan Eggi ?

Nah pertanyaannya tentang adanya pembekuan TPUA sementara, PERSPEKTIF LOGISNYA siapa yang senang dan suka cita penulis dan Eggi, atau AK atau Kurnia dan Azam dan RF atau pihak mana ?

Para pembaca media publik dan pemirsa TV (infotainment/ mainstream-konvensional) sendiri silahkan menilainya. Maka Penulis berharap objektifitas diprioritaskan.

Insya Allah Ketua Dewan Pembina TPUA DR. Ilc HRS , MA PHD berkenan maka TPUA diaktifkan kembali dengan pengurus yang lebih fresh dan lebih bertanggung jawab agar pihak pihak yang ingin melemahkan perjuangan TPUA gagal, mereka hanya berhasil menyingkirkan sosok Eggi dan DHL selaku pengurus bukan menghancurkan hakekat perjuangan TPUA, tidak juga menghancurkan para tokoh pembina TPUA yang tulus dan ikhlas.

Mereka “para oknum” pecundang entah siapa, yang ikutan hanya omong besar. Dan para pengkhianat sejatinya memang ada dimana mana, dengan pola menggunakan model baju, dasi bahkan tutup kepala yang macam macam.

Ketika Eggi selaku ketua TPUA menghimbau agar anggota TPUA yang menjadi TSK sementara cooling down(CD) pantau, atau sejenak mengamati gerak kekuasaan (politik hukum) yang ada dimasa berstatus TSK. Dan DHL yang memang sebelumnya agak kurangi aktivitas kemunculan di medsos & media publik kecuali artikel, tentunya mentaati CD karena sebenarnya semua pahami dari mana perintah tsb. Namun yang ada semakin tampil garang, sebaliknya menantang anjuran CD dengan ikuti irama panggung hard rock si AK di semua stasiun tv namun ketika Eggi dan DHL yang melihat jelas attitude dan status quo mereka sejak 2 Mai 2025 yang “aneh bahkan menjijikan”, lalu euforia atas kedekatan terhadap RRT yang akhirnya ‘kolaborasi,’ semua seperti tidak tahu andil sosok ketokohan giat juang EGGI (ketua tpua) dan DHL begitu juga dan siapa orang besar dibelakang DHL dan Eggi, walau berharap bantuan moril.(solusi) namun etos (watak dan niat) awal mereka yang patut dipertanyakan membuat mereka lupa apa makna adab dlm konteks ilmu yg mereka miliki. Minta saran namun ambigu (hipokrit)

Namun diujung cerita AK yang tendensi demagog bersama eks TPUA ” yang menjijikan”, berteriak kembali seolah dikhianati, disakiti lalu melaporkan kepada orang besar TPUA yang mereka tak pedulikan himbauannya, dan terus asyik dalam panggung kaca. Maka ketika TPUA “sukses dibekukan” mereka tentu senangnya bukan kepalang, akan kah hipokrit belakangan, pura-pura bersedih atau tetap menyalahkan Eggi dan DHL yang justru merasa tidak sanggup *menasehati para anggotanya yang dewasa umur tapi lucu lucu, maka kami ikhlas mandat kepengurusan diambil oleh orang besar yang berhak. Jadi siapa yang mengkhianati perjuangan dan siapa yang sekedar ikut ikutan hanya ingin nampang dan numpang tanpa pondasi kokoh, sambil provokasi dengan didahului selalu dengan kalimat kami, kami ? Padahal diantara mereka baru seumur jagung diajak serta atau bahkan “ada yang maksakan diri ikut perjuangan TPUA bikin puyeng,” dan siapa yang egois dan sombong walau berilmu namun tak beradab, mudah mudahan sudah berkejelasan.

Kesimpulannya dengan gejala gejala fenomena yang ada ketika saat laporan TPUA di dumas terkait ijazah S1 Jokowi dinyatakan autentik lalu dihentikan penyelidikannya, dan bersamaan Azam, Kurnia , Rizal amat patuh kepada AK dan seolah DHL dan Eggi tidak punya hubungan historis giat juang sehingga dipandang sebelah mata oleh RRK (Rustam Rizal dan Kurnia) dan RRT yang bangga dengan primordial seolah terputus hubungannya bahkan tidak pernah ada hubungan dengan TPUA bahkan terbukti Tifa di media tv tidak kenal kepada DHL hanya kenal kepada Eggi, sungguh santun, bermoral tinggi, ingatannya amat tajam dan cerdas ? Terlebih realitanya ketiga orang tersebut langsung buat buku tanpa ada hubungan sama sekali kepada TPUA padahal mereka ikut ke UGM adalah hajat TPUA bahkan dr Tifa tidak diundang oleh DHL untuk membersamai TPUA ke UGM. Bagaimana nilai edukasinya andai zonk kebenaran sejarah yang ada pada buku, setidaknya jika ada narasi atau momen penting yang kompak sengaja ditanggalkan, sehingga menunujukan jatidiri yang jauh dari ilmiah tidak konheren dengan fahta hukum dan tdk inheren dgn “makna ilmuwan sejati.”

Dan pantaskah mereka diajak rembuk oleh Eggi dan DHL?

Salam cerdas !

Xxxx

Cerita ini tentang konflik internal di Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melibatkan beberapa tokoh, termasuk Ahmad Khoizinudin (AK), Damai Hari Lubis (DHL), Eggi Sudjana, dan lainnya. Berikut adalah poin-poin penting:

  • Konflik Internal TPUA: AK, Azam, Kurnia, dan Rizal Fadillah (RF) dianggap tidak setia kepada DHL dan Eggi, yang merupakan pendiri TPUA.
  • Pembekuan TPUA: DHL dan Eggi membekukan TPUA sementara karena dianggap ada penyimpangan dan ketidaksetiaan dari beberapa anggota.
  • Peran AK: AK dianggap memiliki sikap yang tidak beradab dan tidak profesional dalam menangani kasus hukum.
  • Peran DHL dan Eggi: DHL dan Eggi dianggap sebagai pendiri TPUA yang memiliki komitmen kuat terhadap perjuangan TPUA.
  • Kritik terhadap AK dan kawan-kawan: Mereka dianggap hanya ingin numpang dan tidak memiliki komitmen terhadap perjuangan TPUA.