BCA Dukung PPATK Blokir Rekening Dormant, Lindungi Nasabah dari Penyalahgunaan

Jul 30, 2025

Pikiranmerdeka.com — PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran sementara terhadap rekening dormant yakni rekening yang tidak aktif selama minimal tiga bulan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan jual beli rekening fiktif yang kian marak memanfaatkan celah rekening yang terbengkalai. Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya mengikuti arahan PPATK, tetapi juga melihat kebijakan ini sebagai momentum untuk mengedukasi nasabah.

“Kami di BCA mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan dari PPATK. Dan saya rasa ini cukup bagus juga. Jadi kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif,” ujar Hendra dalam konferensi pers pemaparan kinerja kuartal I-2025, Rabu (30/7/2025).

Menurut PPATK, rekening dormant adalah rekening tanpa aktivitas transaksi baik penarikan, penyetoran, maupun transfer selama minimal tiga bulan. Dalam prakteknya, rekening-rekening ini rawan disalahgunakan karena pemilik sah kerap tidak menyadari bila ada pihak lain yang telah mengakses atau bahkan memperjualbelikannya. Hendra menegaskan, pemblokiran dilakukan langsung atas permintaan PPATK, dan proses pembukaan blokir hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditentukan oleh regulator. Nasabah diminta aktif mengajukan pembukaan blokir apabila masih ingin menggunakan rekening tersebut.

“Kalau rekening ini dormant lama, selalu ada risiko kalau ada yang memakai sementara yang punya rekening tidak tahu. Begitu nasabah-nasabah kita minta membuka blokir, kita ikuti prosesnya sampai ke PPATK, dan biasanya PPATK juga buka blokirnya,” jelas Hendra.

Meski tidak mengungkapkan angka pastinya, ia menyebut jumlah rekening yang diblokir sangat dinamis dan tergantung komunikasi harian antara pihak bank dengan PPATK. Proses identifikasi dan pembukaan blokir dilakukan secara hati-hati demi melindungi hak dan keamanan nasabah.


Di luar isu rekening dormant, BCA juga menegaskan belum melakukan revisi terhadap rencana bisnis bank (RBB) tahun 2025, meski terdapat tekanan eksternal seperti melambatnya pertumbuhan kredit nasional. Target pertumbuhan kredit tetap berada di kisaran 6% hingga 8%.

“Kita tidak ada revisi. So far masih in line dengan RBB,” pungkas Hendra.

Kebijakan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih aktif memantau dan menjaga akun perbankannya. Rekening yang tidak digunakan bukan berarti aman justru bisa menjadi celah yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Pemeriksaan berkala, pengkinian data, dan aktivitas minimal bisa menjadi langkah awal untuk melindungi aset pribadi dari resiko kejahatan finansial.

Sumber: BCA
Editor: Agusto Sulistio