Berikut Cicilan Utang Era Jokowi Jatuh Tempo 2025, Sri Mulyani Pastikan Bayar Tepat Waktu

Jun 12, 2025

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjamin pembayaran utang yang jatuh tempo pada Juni 2025 sebesar Rp.178,9 triliun akan dilakukan tepat waktu. Jumlah ini merupakan puncak pembayaran utang tahun ini, dari total utang jatuh tempo 2025 yang mencapai Rp.800,33 triliun.

Utang yang jatuh tempo pada Juni sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), SBN yang jatuh tempo bulan itu tercatat Rp.158,47 triliun.

Direktur Jenderal DJPPR, Suminto, menyatakan bahwa seluruh kewajiban utang akan dibayar sesuai jadwal dan jumlahnya. “Semua kami rencanakan dan kelola dengan baik,” ujarnya di Jakarta Convention Center, Kamis (12/6/2025).

Secara keseluruhan, utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2025 terdiri dari:

  • SBN: Rp.705,5 triliun
  • Pinjaman: Rp.94,83 triliun
  • Termasuk utang burden sharing dengan Bank Indonesia senilai Rp.100 triliun, yang diselesaikan lewat skema debt switching (perpanjangan tenor).

Nilai utang yang jatuh tempo tahun ini jauh lebih besar dibandingkan 2024 yang hanya Rp.434,29 triliun. Lonjakan ini disebabkan mulai jatuh temponya utang yang ditarik selama pandemi Covid-19, ketika pemerintah menambah pembiayaan hingga hampir Rp1.000 triliun untuk menutup defisit akibat anjloknya penerimaan negara.

Sebagian besar utang pandemi itu juga berasal dari kerja sama burden sharing dengan BI, yang menggunakan Surat Utang Negara (SUN) dengan jangka waktu maksimal 7 tahun.

Hingga April 2025, pemerintah telah membiayai APBN lewat utang senilai Rp304 triliun, termasuk dari penerbitan SBN (neto). Secara bruto, SBN yang sudah diterbitkan mencapai Rp.593 triliun, terdiri dari:

  • SBN konvensional: Rp.414,11 triliun
  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN): Rp178,89 triliun.

(Agt/PM)