https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Cegah Kekerasan Seksual, Bawaslu-Komnas Perempuan Teken MoU

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu berkomitmen mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kerja Bawaslu. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Senin, 10/6/2024, di Asley Hotel Tanah Abang, Jakarta.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meyakini dengan adanya MoU tersebut kesadaran membangun kawasan kerja bebas kekerasan terhadap perempuan akan meningkatkan. Menurut dia, MoU ini juga komitmen Bawaslu dalam pencegahan dan pemantauan kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu serta pemilihan kepala daerah.

“MoU diharapkan dapat mencegah atau menghentikan kekerasan khususnya terhadap perempuan, misalnya tidak lagi menggunakan kata-kata yang bias gender, juga menyerang gender tertentu,” tegas Bagja usai membubuhi tandatangan naskah MoU.

Dia juga turut meyakini komitmen tersebut tidak hanya berhenti pada MoU, tetapi juga melalui rencana aksi. Nantinya, rencana aksi tersebut dapat disosialisasikan ditingkat provinsi, hingga kabupaten kota.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengapresiasi komitmen Bawaslu yang menjadi bagian dari sejarah untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual di lingkungan kerja. Pasalnya, tindakan kekerasan seksual di tempat kerja paling sering dilaporkan ke Komnas Perempuan.

“Yang sering dilaporkan ke Komnas Perempuan ada empat hal. Pertama, pelecehan seksual, kedua, eksploitasi seksual, ketiga pemaksaan seksual, dan keempat kekerasan seksual berbasis elektronik,” urai dia.

“Karena kekerasan seksual merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak asasi manusia, karena itu mari sama-sama berkomitmen untuk menghadirkan ruang kerja yang aman dan bermartabat bagi semua,” imbuh Yentriyani.

Sebagai informasi, kerja sama ini dilatarbelakang oleh tiga hal. Pertama, Bawaslu berkomitmen mempercepat dan memperkuat pemilu yang inklusif, berintegritas melalui Bawaslu yang profesional, mandiri, serta berperspektif kesetaraan dan keadilan gender.

Kedua, Bawaslu melaksanakan rekomendasi konsolidasi nasional perempuan pengawas Pemilu pada 22 Desember 2022, yakni menyusun Gender Based Policy.

Ketiga, dugaan pelanggaran kode etik berupa kekerasan terhadap Perempuan dan asusila marak terjadi dalam penyelenggaraan pemilu sementara pengawas Pemilu terikat oleh kode etik penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan profesionalitas.

Kontributor : Amhar