Pikiran merdeka.com, Jakarta, 8 Mei 2026 —D Novian Baeruma.SH.menjelaskan kepada awak media Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan Dewan Pertimbangan Daerah masa bakti 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta. Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara, unsur penegak hukum, serta tokoh nasional.
Dalam kesempatan itu, Bidang Hukum Peradi Profesional, D Novian Baeruma, S.H., menegaskan bahwa organisasi advokat harus mampu hadir sebagai wadah profesional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum.
Kepada awak media, D Novian Baeruma,SH menjelaskan bahwa program kerja Peradi Profesional ke depan akan difokuskan pada penguatan organisasi hingga tingkat daerah melalui pembentukan dan pengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.
Ke depan kami akan melakukan rapat pengurus dan memperkuat kepengurusan di tingkat daerah melalui pembentukan DPC di seluruh Indonesia agar organisasi ini semakin solid dan mampu menjangkau masyarakat luas,” ujar D Novian Baeruma.SH.
Ia juga menegaskan komitmen Peradi Profesional dalam menjalankan program bantuan hukum pro bono bagi masyarakat lemah dan pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan hukum.
Menurutnya, organisasi advokat harus hadir dengan tujuan mulia, yakni membantu masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Peradi Profesional ini ke depan harus menjadi organisasi yang terhormat karena memiliki tujuan mulia, yaitu membantu masyarakat kecil dan lemah yang membutuhkan keadilan,” katanya.
Selain itu, Peradi Profesional juga menaruh perhatian serius terhadap perkembangan hukum nasional, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Menurut D Novian Baeruma,SH. pembaruan hukum pidana nasional merupakan bagian penting dalam reformasi hukum Indonesia yang perlu mendapat perhatian dari seluruh praktisi hukum.
Sementara itu, Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para pejabat negara, pimpinan lembaga penegak hukum, dan tamu undangan yang hadir dalam pelantikan tersebut.
Terima kasih kepada para menteri dan pejabat negara, pimpinan lembaga penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan seluruh aparat hukum yang telah hadir dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional periode 2026–2031,” ujar Harris.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, serta anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi.
Dalam pidatonya, Harris menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan momentum lahirnya gerakan moral profesi hukum yang diharapkan mampu membawa perubahan dalam dunia advokat di Indonesia.
Pada malam hari ini kita tidak hanya menghadiri sebuah acara seremonial. Kita telah menyaksikan lahirnya sebuah gerakan moral profesi hukum, yakni Peradi Profesional, yang membawa harapan baru, tanggung jawab, sekaligus arah masa depan profesi advokat di Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan konflik antarorganisasi advokat, melainkan menjadi solusi atas tantangan perkembangan zaman.
Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan dan konflik, tetapi memberi solusi dan tanggung jawab atas kebutuhan zaman,” tegasnya.
Menurut Harris, organisasi advokat modern harus mampu membangun sistem yang profesional, memperkuat interaksi intelektual, serta konsisten memperjuangkan keadilan dan supremasi hukum.
Kami hadir membangun organisasi yang modern dalam sistem, modern dalam interaksi intelektualitas, serta dalam memperjuangkan keadilan,” tambahnya.
Harris juga mengungkapkan bahwa Peradi Profesional telah memperoleh pengesahan resmi dari negara melalui keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia terkait pendirian perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional di Jakarta.
Dengan legalitas tersebut, lanjutnya, Peradi Profesional memiliki legitimasi hukum yang kuat dan berdiri di atas landasan konstitusional.
Ia menekankan pentingnya integritas dan keberanian melakukan perubahan di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Karena itu organisasi advokat tidak boleh berjalan di tempat. Kita harus bergerak menuju Indonesia yang bermartabat,” pungkasnya.
Pelantikan pengurus Peradi Profesional periode 2026–2031 diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat profesionalisme advokat, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta memperkuat peran organisasi advokat dalam mendukung terciptanya keadilan bagi masyarakat Indonesia.jelasnya