Danantara Akan Terima Pendanaan Rp162 Triliun dari Bank Asing

Jul 1, 2025

Badan Pengelola Investasi Danantara mengumumkan akan menerima suntikan dana segar dari perbankan luar negeri senilai US\$10 miliar atau sekitar Rp162,3 triliun pada Juli 2025. Pendanaan ini menjadi bagian dari upaya Danantara memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola aset strategis nasional.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, dalam peresmian Wisma Danantara di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Ia menyatakan bahwa komitmen pendanaan dari bank asing tersebut sudah dalam tahap final dan diharapkan cair dalam waktu dekat.

“Pada Juli mendatang, lembaga ini diproyeksikan mendapatkan tambahan pendanaan baru sebesar US\$10 miliar dari perbankan luar negeri,” ujar Rosan dalam keterangan resminya 1/7/2025.

Sejak didirikan, Danantara telah berhasil menghimpun total investasi asing sebesar US\$17 miliar. Dana awal tersebut berasal dari berbagai negara mitra strategis, seperti Qatar, Rusia, Tiongkok, dan Australia. Langkah ini menunjukkan kepercayaan global terhadap kredibilitas Danantara dan stabilitas ekonomi Indonesia.

Dalam laporan yang disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka, Rosan menegaskan bahwa Danantara kini mengelola aset lebih dari US\$1 triliun serta membawahi 889 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis.

Rosan menyebut tanggung jawab ini sebagai amanah besar yang harus dijaga dengan penuh integritas. “Yang terjadi adalah tanggung jawab yang sangat besar, yang kami berkomitmen penuh, Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, untuk menjaga amanah ini sebaik-baiknya,” ucapnya.

Peresmian Wisma Danantara sebagai kantor pusat baru juga dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih dan seluruh manajemen Danantara. Gedung ini diharapkan menjadi pusat kendali strategis dalam pengelolaan investasi negara.

Rencana masuknya dana besar dari perbankan luar negeri ke Danantara, sebagai bentuk penguatan modal lembaga pengelola investasi strategis Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendukung pengelolaan aset negara yang lebih optimal dan memperkuat daya tarik investasi global ke Indonesia.

(Hen/PM)