Hari Paru Sedunia, PDPI: Paru Sehat Hidup Sehat

Sep 25, 2025 #Hari Paru Sedunia

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Memperingati Hari Paru Sedunia Sedunia (World Lung Day) yang jatuh pada tanggal 25 September 2025 menjadi momentum global untuk mengingatkan bahwa paru adalah organ vital penompang kehidupan Manusia. Terkait itu, Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDIP) menggelar jumpa pers secara virtual (daring) pada Kamis, 25 September 2025.

Adapun tema peringatan Hari Paru Sedunia Sedunia (World Lung Day) 2025 kali ini adalah ‘’Healthy Lungs, Healthy Life,’’ kampanye ini berfokus pada peningkatan kesadaran akan penyakit paru-paru yang dapat dicegah, kebutuhan akan udara bersih, advokasi untuk berhenti merokok, dan investasi dalam penelitian serta layanan kesehatan paru.

DR. Dr. Arif Riadi, Sp.P(K), MARS., Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengajak seluruh elemen masyarakat, tenaga kesehatan, institusi pendidikan dan pembuat kebijakan untuk lebih peduli terhadap kesehatan paru dan mengambil langkah nyata guna mencegah serta mengurangi beban penyakit paru di Indonesia.

Dikatakan Dr. Arif bahwa Hari Paru Sedunia, yang diperingati setiap tahun untuk menyoroti pentingnya kesehatan paru, memperkuat upaya pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit paru, serta
meningkatkan dukungan kebijakan dan kesadaran masyarakat.

“Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Infeksi Pernapasan bawah (Pneumonia), Kanker Paru, dan Tuberkulosis menjadi empat dari 10 penyebab kematian terbanyak di dunia,” ungkapnya.

Ketum PDPI mengungkapkan, Indonesia menghadapi beban penyakit paru yang besar. Data World Health Organization (WHO) melaporkan kasus baru Tuberkulosis (TB) lebih dari satu juta dan lebih dari 100.000 kematian setiap tahun. Pneumonia menyebabkan lebih dari 300 ribu kasus dan lebih dari 50 ribu kematian per tahun.

“Sementara itu, Kanker paru dengan lebih dari 30 ribu temuan kasus baru menduduki posisi puncak penyebab kematian akibat kanker dengan kematian lebih dari 20 ribu per tahun. Sekitar 9 juta orang menderita PPOK dan 12 juta orang menderita asma di Indonesia,” sebutnya.

Infeksi Jamur paru (mikosis paru) juga semakin meningkat, terutama pada pasien dengan sistem kekebalan tubuh rendah serta memiliki penyakit sebelumnya seperti HIV/AIDS, pasien di ruang rawat intensif / ICU atau sakit berat, serta pasien bekas TB dengan kerusakan jaringan paru.

Penyakit paru akibat pekerjaan berhubungan dengan pajanan debu, asap industri, dan zat kimia berkontribusi pada kerusakan paru kronis seperti Pneumokoniosis, Penyakit Paru Interstitial, Penyakit Pleura (selaput paru), penyakit paru pada bekas TB.

Faktor Risiko Penyakit Paru

Faktor risiko penyakit paru utama adalah merokok. Lebih dari 36% orang dewasa Indonesia adalah perokok aktif. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menyebutkan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang.

Lebih dari 70% laki-laki di Indonesia adalah perokok dan 56,5% diantaranya adalah anak dan remaja usia 15-19 tahun. Anak muda menjadi target sasaran sebagai konsumen perokok konvensional maupun VAPE.

WHO menyebutkan bahwa peningkatan konsumsi rokok di Indonesia mengancam generasi muda. Muncul penggiringan opini bahwa VAPE dapat menjadi cara untuk berhenti merokok, sebuah kesalahan yang fatal. Rokok konvensional maupun elektrik/VAPE menyebabkan lebih dari 268 ribu kematian setiap tahun, menurut data Tobaccco Atlas.

Pajak cukai rokok di Indonesia sebesar maksimal 57% sebagai upaya mengurangi daya beli rokok untuk mencegah penyakit paru, jantung, saraf dan organ lainnya, sekaligus menekan dampak lingkungan (limbah puntung, polusi udara, deforestasi tembakau).

Studi WHO dan Bank Dunia melaporkan setiap kenaikan 10% harga rokok dapat menurunkan konsumsi rokok sebesar 4-6% di negara berpenghasilan menengah-rendah seperti Indonesia.

Studi Health Care cost of Smoking di Indonesia tahun 2019 menyebut biaya kesehatan langsung akibat rokok
sebesar 17,9 – 27,7 Trilyun rupiah dan sebagian besar (56-59%) atau 10-16 Trilyun rupiah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Data Center for Indonesian’s Strategic Development Initiative (CISDI) menyebutkan beban biaya langsung dan tidak langsung dampak akibat rokok sebesar 410 Trilyun rupiah. Sementara pemasukan cukai rokok yang diberikan kepada negara hanya sebesar 147,7 Trilyun rupiah (tahun 2017) dan meningkat menjadi 216,9 Trilyun rupiah (tahun 2024).

Tidak mengherankan bila Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa beban kesehatan negara akibat rokok lebih besar daripada pendapatan dari cukai rokok.

Ancaman lain berasal dari kebakaran hutan dan lahan gambut. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2023 tercatat 487 kejadian kebakaran hutan dan lahan di berbagai provinsi.

Selain itu, polusi udara dari kendaraan, industri, pabrik, biomass rumah tangga memperburuk kondisi paru masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok usia sensitif, serta menyebabkan puluhan ribu kematian termasuk mempercepat kematian prematur.

Perubahan iklim dan suhu yang lebih panas meningkatkan konsentrasi polutan seperti ozon, partikel halus (PM 2,5). Cuaca yang ekstrim dan kelembapan tinggi mempermudah penyebaran infeksi melalui saluran napas. Kemarau panjang memudahkan kebakaran hutan dan tanah gambut. Semua ini berkontribusi menjadi faktor yang memicu penyakit paru akut
dan memperberat penyakit paru kronis.

Upaya mengurangi beban penyakit paru

Upaya preventif atau pencegahan penyakit paru harus terus diperkuat, termasuk imunisasi, skrining, edukasi, serta penguatan regulasi melalui standar emisi, kenaikan cukai rokok, kawasan tanpa rokok (KTR), dll.

Upaya lain melalui inovasi medis juga terus dikembangkan untuk menyelamatkan pasien dengan penyakit paru berat/kronik, serta meningkatkan kualitas hidup pasien.

Terapi stem cell (sel punca) masih terus diteliti, terapi oksigen hiperbarik, intervensi paru (termasuk bronkoskopi dan stent), serta pemanfaatan artificial intelligence/kecerdasan buatan, big data dan telemedicine juga harus dioptimalkan untuk mendukung terapi personal (personal medicine) dengan akses yang mudah, terjangkau, bermutu dan cepat.

Seruan untuk Semua

Setiap individu bisa mengambil langkah nyata menjaga paru, dengan beberapa usaha seperti:

  1. Menghindari polusi udara dalam gedung (asap pembakaran sampah, biomass, obat nyamuk, cat, pembersih ruangan dll) dan luar gedung (emisi kendaraan bermotor, industri, pabrik, bahan kebakaran hutan dan lahan gambut, debu jalan, bencana alam, polusi pertanian dll) dengan menggunakan masker.
  2. Berhenti atau tidak mulai merokok serta menjauhi asap rokok orang lain termasuk rokok konvensional dan rokok elektrik (VAPE)
  3. Vaksinasi (influenza, pneumokokus, RSV, pertusis) dapat melindungi paru dari infeksi yang berat.
  4. Aktivitas fisik dan olahraga teratur untuk melatih kapasitas paru.
  5. Konsumsi bergizi dan tidur berkualitas mendukung fungsi paru dan sistem kekebalan tubuh
  6. Lakukan pemeriksaan berkala, deteksi dini dan konsultasi pada layanan kesehatan bagi orang risiko tinggi atau bergejala paru dan pernapasan seperti batuk, dahak, sesak, batuk darah, nyeri dada, napas berbunyi dan lainnya.

Kami juga menyerukan dukungan dan kolaborasi bersama Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian lain yang terkait serta menyerukan dukungan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat regulasi udara bersih, regulasi rokok, regulasi
tatalaksana penyakit paru, regulasi pembiayaan kesehatan, memperluas akses spirometri, obat inhalasi, kemoterapi, terapi biologik dan lainnya.

“Serta mendukung penelitian dan pengembangan diagnostik dan terapi baru di Indonesia. Kita harus terus bergerak bersama organisasi / lembaga sosial kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh publik, tokoh agama serta berbagai media massa untuk menjadikan Indonesia sehat pernapasan,” tambahnya.

Menutup, Ketum PDPI menyatakan, Paru yang sehat adalah dasar kehidupan yang sehat. Mari bersama masyarakat, tenaga
kesehatan, dan pemerintah wujudkan Indonesia dengan udara yang lebih bersih, bebas asap rokok, dan layanan kesehatan paru yang lebih merata.

“Hari Paru Sedunia 2025 adalah saat yang tepat untuk mulai menjaga paru kita, karena paru sehat berarti hidup sehat,” Pungkas, DR. Dr. Arif Riadi, Sp.P(K), MARS., Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)

Kontributor : Amhar