Kuasa Hukum Bambang Tri (penggugat dugaan ijazah palsu Jokowi), Prof Eggi Sudjana hadir dalam diskusi rutin Indonesia Democracy Monitor (Indemo), Jumat 4/11/2022.
Diskusi itu merupakan salah satu kegiatan rutin sejak awal didirikan Indemo pada 15 Januari 2000 lalu hingga saat ini.
Dalam diskusi itu Eggi Sudjana menjawab pertanyaan aktivis senior Bursah Zarnubi (moderator) terkait pencabutannya gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi, beberapa waktu lalu.
Diskusi ini dihadiri oleh salah satu pendiri Indemo, tokoh Malari dan mantan aktivis gerakan mahasiswa UI angkatan tahun 1974, Dr. Hariman Siregar, serta para aktivis lintas angkatan.
Agar tak gagal paham, berikut keterangan Eggi Sudjana, dan pertanyaan kritis yang disampaikan para aktivis dalam diskusi itu, serta pernyataan Dr. Hariman Siregar, atas keputusan Eggi Sudjana dan tim, mencabut gugatan tersebut.
Berikut berita lengkapnya, silakan click;
(Agt/PM)