Kaum Serakahnomic, Ingin Indonesia Kacau Seperti 1998

Jun 24, 2026

(Mereka dibalik Indonesia Redux, Bangkrut, Gelap, dll)

Ket gambar: Haris Rusly Moti (Tengah)

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai bahwa di tengah dinamika ekonomi dan politik saat ini terdapat kelompok oligarki yang berusaha menciptakan kembali situasi yang mirip dengan krisis 1997–1998.

Tujuan kelompok tersebut bukan hanya mengkritik pemerintah, melainkan membuka peluang untuk kembali menguasai aset-aset strategis dan kekayaan nasional seperti yang pernah terjadi pada masa krisis ekonomi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Haris menyebut kelompok tersebut sebagai “kaum serakahnomic”, istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan pihak-pihak yang menjadikan keserakahan sebagai orientasi utama dalam aktivitas ekonomi dan politik mereka.

“Mereka terobsesi mengulangi mega-perampokan yang pernah terjadi dengan menunggangi krisis moneter dan gejolak politik tahun 1998,” ujar Haris.

*Belajar dari Krisis 1997-1998*

Untuk memahami pandangan tersebut, Haris mengajak publik melihat kembali peristiwa krisis moneter Asia tahun 1997–1998.

Saat itu nilai tukar rupiah jatuh drastis dari sekitar Rp2.500 per dolar AS menjadi lebih dari Rp15.000 per dolar AS. Banyak perusahaan bangkrut, perbankan kolaps, PHK massal terjadi di berbagai daerah, dan angka kemiskinan meningkat tajam.

Dalam situasi krisis tersebut, sejumlah aset nasional berpindah tangan dengan harga yang sangat murah. Banyak perusahaan yang sebelumnya bernilai tinggi terpaksa dijual karena tidak mampu membayar utang akibat lonjakan nilai dolar.

Kondisi kacau seperti itu menciptakan peluang bagi kelompok tertentu untuk memperoleh keuntungan besar dari keterpurukan negara.

Ia juga menyinggung skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), yang hingga kini masih menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah penyelamatan sektor perbankan Indonesia.

Program BLBI sendiri pada awalnya dibuat pemerintah untuk menyelamatkan sistem perbankan yang terancam runtuh. Namun dalam perjalanannya, sebagian dana tersebut diduga disalahgunakan oleh sejumlah penerima sehingga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar dan menjadi polemik selama puluhan tahun.

Menurut Haris, kasus BLBI dan KLBI menjadi contoh bagaimana situasi krisis dapat dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk memperkaya diri di tengah penderitaan rakyat.

Narasi “1998 Redux”

Haris juga menyoroti munculnya berbagai narasi di media sosial seperti “1998 Redux”, “Indonesia Gelap”, “Indonesia Bangkrut”, “Sale Indonesia”, “Buang Rupiah”, hingga “Kabur dari Indonesia”.
Menurutnya, narasi tersebut tidak tumbuh secara alami dari aspirasi mahasiswa atau masyarakat akar rumput. Berdasarkan pengamatannya terhadap aktivitas media sosial, ia menilai kampanye tersebut lebih banyak didorong secara terorganisasi melalui akun-akun proxy yang bekerja membentuk opini publik.

“Bila dicermati, pola penyebarannya terlihat lebih sebagai orkestrasi dari atas daripada gerakan spontan dari bawah,” kata Haris.

Ia meyakini mayoritas mahasiswa dan masyarakat Indonesia tetap memiliki semangat memperbaiki bangsa, bukan mendorong pesimisme terhadap masa depan negara.

Indonesia Sebagai “Ruang Kosong”

Haris kemudian mengutip sebuah analisis yang menurutnya pernah berkembang di kalangan intelijen asing pada awal era Reformasi, yaitu ungkapan:

“There’s an empty space between China and Australia, and that is Indonesia.”

Dalam pandangan tersebut, Indonesia digambarkan sebagai “ruang kosong” yang lemah secara politik dan ekonomi setelah kejatuhan Orde Baru.

Menurut Haris, ketika hukum tidak berjalan efektif, institusi negara melemah, dan situasi politik tidak stabil, maka negara menjadi rentan terhadap intervensi berbagai kepentingan, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Situasi seperti itu ibarat tanah tanpa tuan yang memberi keleluasaan kepada pihak tertentu untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” ujarnya.

Mengapa Oligarki Merasa Terancam?

Haris berpendapat bahwa pihak yang sebenarnya merasa terancam saat ini bukanlah Indonesia, melainkan kelompok oligarki yang selama ini menikmati berbagai keuntungan dari penguasaan sumber daya alam dan kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Menurutnya, langkah Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945, pemberantasan korupsi, penguatan peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam, serta upaya penyitaan aset hasil korupsi berpotensi mengurangi ruang gerak kelompok tersebut.

Pasal 33 UUD 1945 sendiri menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam perspektif Haris, kebijakan yang mengarah pada penguatan kontrol negara terhadap sumber daya strategis akan berbenturan dengan kepentingan pihak-pihak yang selama ini memperoleh keuntungan besar dari sistem yang lebih liberal.

Karena itu, ia menilai narasi pesimisme terhadap Indonesia bisa menjadi bagian dari perlawanan kelompok yang merasa kepentingannya terganggu.

Mahasiswa Tetap Harus Kritis

Meski demikian, Haris menegaskan bahwa mahasiswa tetap memiliki peran penting sebagai kekuatan moral dan pengawas kekuasaan.
Menurutnya, gerakan mahasiswa harus tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap keliru.

Namun pada saat yang sama, mahasiswa juga perlu kritis terhadap berbagai narasi yang beredar di media sosial agar tidak dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.

Ia mengingatkan bahwa sepanjang sejarah Indonesia, gerakan mahasiswa lahir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan menjadi alat bagi kelompok ekonomi atau politik tertentu.

“Kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Tetapi mahasiswa juga harus waspada agar tidak menjadi kendaraan bagi agenda yang justru merugikan bangsa,” katanya.

Mengembalikan Kekayaan Negara untuk Rakyat

Haris mengajak gerakan sosial dan mahasiswa untuk fokus pada agenda yang menurutnya lebih substantif, yaitu memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, perjuangan mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada negara sejalan dengan berbagai gerakan sosial yang sejak era Orde Baru memperjuangkan hak rakyat atas tanah, lingkungan hidup, dan hasil tambang.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis, namun sekaligus menjaga agar semangat perubahan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengulang praktek-praktek yang pernah merugikan Indonesia di masa lalu.

Bagi Haris, pelajaran terbesar dari krisis 1998 bukan hanya tentang pergantian kekuasaan, tetapi juga tentang pentingnya memastikan bahwa setiap perubahan politik benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak membuka jalan bagi lahirnya kembali praktek penguasaan kekayaan negara oleh segelintir elite.

Sumber: Antara

Editor: Agusto Sulistio