https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Ketua Tim Kuasa Hukum R.Indra Priangkas.S.H.M.H untuk pasangan Paslon No 02 Sugiri Sancoko-Lisdyarita Minta Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Pemohon

Jan 20, 2025

Pikiran merdeka.com, Jakarta 20/1/2025–Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Panel yang dipimpin oleh Wakil Ketua M.K Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Asrul Sani dalam Sidang Pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU ,Bupati Ponorogo) untuk Perkara Nomor 45/PHPU .Bup-XXIII/2025 diruang sidang M.K, Jakarta, Senin 20/1/25.

Ketua Tim Kuasa Hukum R.Indra Priangkas.S.H.M.H untuk pasangan Paslon No 02 Sugiri Sancoko-Lisdyarita , anggota Tim Kuasa Hukum Hendri Wahyu Wijaya ,S.H.M.H ,Anggota Tim Hukum M.
Hasyim S.HI,M.H,Darul Khusaini ,S.H.MJ,Tatik Sri Wulandari,S.H.M.H dan Wiwik Dwi Lestari,S.H. anggota tim hukum kuasa hukum Paslon No.2 menghadiri sidang PHPU pilkada kabupaten Ponorogo ,Jawa Timur di gedung M.K, Jakarta, Senin 20/1/25.

Bahwa bupati Sugiri Sancoko orang baik, merakyat dan mencintai masyarakat Ponorogo, Beliau bisa merangkul semua kalangan tidak membedakan latar belakang keberadaan masyarakat,” paparnya.

Jadi kalo dia menang pilbup dan menjadi Bupati itu pantas karena kebersihan niat baik untuk memimpin masyarakat Ponorogo, kata M.Hasim SH.MH.

Dengan dalil yang di jadikan pemohon untuk membuat permohonan ke MK pada dasarnya kurang pas karena semua sistem aturan tidak ada yang dilanggar,” jelasnya.

Jadi untuk masyarakat Ponorogo ayok kita doakan bersama semoga proses sengketa Gugatan Di MK..ini cepat selesei dan pak Sugiri Sancoko bisa segera mengemban amanah menjadi Bupati Ponorogo lagi,” pungkas M. Hasim SH.MH.

.