https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Mengutuk Keras Penyerangan dan Kekerasan Terhadap Warga Rempang

Des 18, 2024

Siaran Pers Konsorsium Pembaruan Agraria

Berbagai cara terus dilakukan pemerintah untuk menggusur masyarakat Rempang demi kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dini hari tadi, Rabu, (18/12), PT Makmur Elok Graha (MEG) melakukan penyerangan dan kekerasan terhadap warga Rempang.

Puluhan pihak perusahaan PT. MEG mendatangi Kampung Sembulung Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang pada pukul 00.50 WIB. Mereka merusak beberapa posko dan kendaraan milik warga setempat. Setiap warga yang berusaha menghentikan pengrusakan oleh karyawan PT MEG dibalas dengan pemukulan atau ditembak dengan panah.

Tindakan ini sedikitnya membuat 8 (delapan) orang warga menjadi korban penembakan dan penganiayaan. Beberapa korban diantaranya mengalami luka sobek di kepala, patah tulang, luka berat dan ringan pada bagian tubuh lainnya.

Peristiwa ini terus menambah catatan buruk tindakan PT. MEG terhadap warga Rempang yang menolak tanahnya dirampas untuk kepentingan PSN. Dalam catatan kami, dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2023- Desember 2024), setidaknya terjadi delapan kasus intimidasi, kekerasan dan upaya perampasan tanah masyarakat Rempang. Dari peristiwa tersebut, sedikitnya 44 orang mengalami kriminalisasi, 51 orang mengalami tindak kekerasan dan satu orang tertembak.

Tindakan kekerasan dan upaya penggusuran yang telah memakan banyak korban ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah menghentikan PSN Rempang Eco City ini. Karna sejak awal warga sudah menolak pembangunan ini, dan tindakan tersebut telah melahirkan protes dari berbagai pihak. Sebab, rencana pembangunan kawasan industri, perdagangan dan pariwisata tersebut akan mencaplok seluas 7.572 hektar tanah dari masyarakat Rempang, atau hampir separuh dari luas pulau yang memiliki luas sebesar 16.500 hektar. Padahal, tanah ini merupakan satu-satunya tempat hidup dan sumber penghidupan bagi ribuan warga yang berprofesi sebagai petani dan nelayan sejak ratusan tahun lalu.

Berulangnya kasus kekerasan di Rempang merupakan cerminan bagaimana pemerintah memaksakan pembangunan PSN. Seperti kasus Rempang, PSN adalah cara jahat pemerintah bersama korporasi secara sistematis untuk mencaplok tanah-tanah masyarakat.

Pola-pola semacam ini terus berlangsung di banyak lokasi-lokasi PSN. Dalam catatan KPA, sejak 2020 hingga Juli 2024, sedikitnya telah terjadi 134 letusan konflik di berbagai lokasi dengan seluas 571.156,87 hektar yang mengorbankan 110.066 KK. PSN bukanlah program pembangunan untuk masyarakat, namun hanya proyek-proyek kongkalingkong antara pemerintah dan swasta untuk merampas tanah masyarakat dengan berlindung di balik narasi kepentingan nasional.

Atas situasi tersebut di atas, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan:

  1. Mengutuk keras aksi penyerangan dan kekerasan yang dilakukan pihak PT. MEG terhadap warga Rempang.
  2. Mendesak Kapolri agar segera menindak tegas pelaku kekerasan dan mengusut tuntas tindakan kejahatan yang telah mengorbankan masyarakat tersebut
  3. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menghentikan pelaksanaan PSN di Rempang dan berbagai daerah yang telah melahirkan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.
  4. Mendesak DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang melegitimasi PSN di Rempang dan berbagai daerah

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih

Jakarta, 18 Desember 2024
Konsorsium Pembaruan Agraria

Dewi Kartika,
Sekretaris Jendral

(Agusto The Activist Cyber / PM)