https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Muslim .SH.Kuasa Hukum Pihak Terkait Iskandar Usman Al Farlaky-Zainal Abidin

Jan 21, 2025

Pikiran merdeka.com, Jakarta 20/1/2025- Mahkamah Konstitusi ( MK) mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan Hasil Pemilihan Umum PHPU Kada Kabupaten Aceh Timur

yang dihadiri Kuasa Hukum pihak terkait Misli..SH.meminta kepada Mahkamah Konstitusi(MK) untuk menolak permohonan pemohon di karenakan tidak berdasar.

Mislim .SH.Kuasa Hukum pihak terkait memberikan keterangan dari pihak terkait kepada majelis hakim( MK) satu yang kedua terkait dengan penghitungan ,Muslim.SHKuasa Hukum pihak terkait menjelaskan kepada awak media di sela sela acara sidang di MK tentang terkait dengan permohonan pemohon mereka itu masuk dalam rapat Hakim ,dismissal

Muslim.SH.mengharapkan agar majelis hakim menolak dalih dalih pemohon tidak relevan dan tidak berdasar

pelanggaran-pelanggaran yang di daihkan tidak ada selisih hasil jelas muslim semuanya pelanggaran sudah kita sampaikan harapan .uslim.SH Kuasa Hukum pihak terkait agar Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pemohon

Kemudian Musliadi menambahkan bahwa di Kecamatan Madat, telah dilakukan kajian. Namun dalam laporan tersebut tidak diuraikan secara rinci. “Ketika ingin diklarifikasi saksi tidak mau dan langsung pulang. Sehingga tidak dapat mengambil kesimpulan apa yang mau diputuskan. Kami hentikan laporan tersebut,” tegas Musliadi.