Di tengah tekanan ekonomi dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia, suara kritis datang dari dalam negeri. Pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyerukan agar Indonesia tidak terburu-buru menanggapi langkah sepihak tersebut dan menyarankan pemerintah untuk membatalkan negosiasi dengan pihak AS.
Menurut Hikmahanto, keputusan Trump sudah final, sehingga tidak ada ruang negosiasi yang rasional bagi Indonesia. “Pak Menko nggak perlu datang. Kalau sudah di Amerika, batalkan pertemuan dengan pihak AS. Surat dari Trump sudah keluar, menyatakan Indonesia akan dikenakan tarif 32 persen. Pertanyaannya, lalu mau negosiasi apa?” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Trump, yang saat ini sedang memanaskan kebijakan proteksionisnya, disebut Hikmahanto tengah mengincar negara-negara anggota BRICS termasuk Indonesia dengan ancaman tambahan tarif 10 persen, menjadikan total beban impor bisa mencapai 42%.
“Apa kita mau menegosiasikan bahwa kita keluar dari BRICS? Kan tidak mungkin,” lanjut Hikmahanto, menyoroti posisi Indonesia yang tidak bisa serta-merta tunduk pada tekanan politik luar negeri.
Namun demikian, Hikmahanto mengajak agar Indonesia tidak larut dalam kepanikan. Ia menilai kebijakan sepihak dari Gedung Putih kemungkinan besar akan mendapatkan resistensi dari dalam negeri AS sendiri, baik dari pelaku pasar maupun warga Amerika yang akan merasakan dampak langsung kenaikan harga barang.
“Kita tunggu saja tanggal 1 Agustus, benar nggak dikenakan? Bisa jadi kebijakan ini akan dihajar oleh bursa dan tekanan dalam negeri AS sendiri. Jadi jangan terburu-buru, nggak usah panik,” katanya.
Ia bahkan mengusulkan strategi jangka pendek yang lebih proaktif: membentuk koalisi negara-negara terdampak untuk melawan kebijakan Trump. Menurutnya, ketika banyak negara merasa sama-sama dirugikan, akan tumbuh persepsi “musuh bersama” yang bisa memperkuat solidaritas global terhadap kebijakan sepihak AS.
“Koalisi bisa dibentuk bersama negara tetangga. Kalau kita bersatu, nanti yang akan menderita justru rakyat Amerika sendiri. Mereka yang harus membayar mahal tarif-tarif ini. Kita biarkan mereka yang menentukan nasib Trump selanjutnya,” ujarnya optimistis.
Trump sendiri dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto menyampaikan alasan di balik tarif 32% tersebut. Ia menyebut ketidakseimbangan perdagangan yang merugikan AS menjadi alasan utama, dan memperingatkan bahwa jika Indonesia membalas dengan menaikkan tarif atas produk AS, maka tarif terhadap Indonesia juga akan dinaikkan lebih tinggi lagi.
“Jika karena alasan apapun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif impor Anda, maka tarif yang Anda naikkan akan ditambahkan ke 32% yang kami tetapkan,” tulis Trump dalam surat yang dikutip Selasa (8/7/2025).
Menanggapi ini, Wakil Menteri Luar Negeri RI sebelumnya menyatakan bahwa masih ada waktu untuk melakukan negosiasi sebelum tarif diberlakukan secara resmi per 1 Agustus 2025. Namun dengan peringatan dari pakar seperti Hikmahanto, pemerintah Indonesia tampaknya perlu mempertimbangkan kembali pendekatannya, dan tidak tergesa-gesa tunduk pada tekanan sepihak dari Washington.
Langkah selanjutnya akan menentukan apakah Indonesia tetap kokoh menjaga kedaulatan ekonominya, atau justru terjebak dalam pusaran politik dagang global yang semakin agresif.
(Hen/PM)