Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed, Aktif di Indonesia Democracy Monitor (InDemo)
Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, baik dari dalam maupun luar negeri, Presiden Prabowo Subianto menegaskan keberpihakan pada rakyat kecil. Meski anggaran negara tahun 2025 berada dalam kondisi terbatas, presiden tetap berkomitmen untuk tidak menambah beban hidup masyarakat yang sudah menghadapi tantangan berat. Salah satu langkah konkritnya adalah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, tetapi hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Keputusan ini dengan tegas tidak menyentuh kebutuhan pokok atau jasa esensial yang sangat dibutuhkan rakyat banyak.
Mulai awal tahun 2025, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya akan diterapkan pada barang dan jasa super mewah. Contohnya adalah jet pribadi, yacht, serta hunian eksklusif dengan nilai jual lebih dari Rp30 miliar. Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Pajak ini hanya dikenakan pada barang dan jasa yang memang tergolong mewah, seperti pesawat jet, kapal pesiar, dan rumah sangat mewah. Jadi, sama sekali tidak membebani masyarakat umum,” ujar Presiden dalam keterangannya di Kantor Kementerian Keuangan pada akhir Desember 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa tarif PPN untuk barang dan jasa nonmewah tetap berada di angka 11 persen. Sementara itu, kebutuhan pokok seperti beras, susu, hingga layanan pendidikan dan kesehatan, tetap mendapatkan pembebasan PPN dengan tarif 0 persen.
Rakyat Tetap Dilindungi
Kebijakan ini dibuat untuk melindungi daya beli rakyat kecil. Barang dan jasa esensial, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, tetap bebas dari pajak. Beberapa kebutuhan yang mendapatkan pembebasan ini antara lain, Makanan Pokok seperti beras, jagung, kedelai, dan sayuran. Jasa Vital seperti kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan air minum. Hunian Terjangkau untuk masyarakat menengah ke bawah, seperti rumah sederhana dan rumah susun.
Dengan langkah ini, pemerintah memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat luas, bahkan di tengah tekanan anggaran.
Kebijakan menaikkan PPN hanya pada barang mewah mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Ini juga menjadi pesan bahwa kalangan mampu diharapkan memberikan kontribusi lebih besar untuk mendukung pembangunan negara. Dengan langkah ini, Presiden Prabowo berupaya menciptakan kebijakan yang adil sekaligus menjaga stabilitas sosial.
Langkah ini menegaskan bahwa di tengah kebutuhan besar untuk membiayai pembangunan, pemerintah tidak akan mengabaikan kondisi ekonomi rakyat. Sebaliknya, prioritas diberikan pada melindungi kelompok yang paling rentan sekaligus memastikan kontribusi yang proporsional dari masyarakat yang lebih mampu.
Dampak Terhadap Rencana Pembangunan
Meskipun kebijakan ini akan berdampak pada penerimaan negara dari sektor pajak PPN yang diperkirakan hanya mencapai kurang dari Rp. 4 triliun, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kepedulian terhadap rakyat lebih diutamakan daripada ambisi pemerintah untuk mempercepat program pembangunan. Keputusan ini menegaskan komitmen beliau untuk tidak menambah beban rakyat, meskipun konsekuensinya adalah terbatasnya pendapatan fiskal.
Namun demikian kita berharap rencana pembangunan yang telah disampaikan dalam visi dan misi Presiden tetap dijalankan sebagai bentuk komitmen pemerintahan Prabowo yang telah disampaikan dalam kampanye dan pidato presiden. Kita yakin dan percaya presiden dan para pembantunya akan buktikan sumpah janjinya untuk sungguh-sungguh mengayomi dan mensejahterakan rakyat, bangsa dan negara.
Dari berbagai sumber banyak contoh sukses yang telah dilakukan negara lain dalam menghadapi hal serupa dengan cara yang lebih kreatif dan efisien. Seperti komitmen untuk mencari sumber pembiayaan alternatif dengan lakukan efisiensi memangkas pengeluaran negara yang tidak mendesak dan meningkatkan transparansi penggunaan anggaran agar setiap rupiah lebih efektif. Mendorong Investasi dengan menciptakan iklim investasi yang lebih menarik melalui reformasi birokrasi dan kepastian hukum, sehingga sektor swasta dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan. Optimalisasi Penerimaan Non-Pajak dengan menggali potensi pendapatan dari sektor lain, seperti pendapatan negara dari pengelolaan sumber daya alam, pariwisata, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemitraan Publik-Swasta (PPP) dengan melibatkan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur strategis melalui skema kerja sama yang adil.
Jika langkah-langkah tersebut dilakukan oleh pemerintah Prabowo seperti juga dilakukan beberapa negara lain, maka ini akan mencerminkan semangat pemerintah untuk tetap mewujudkan pembangunan tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat. Dalam beberapa pidatonya Presiden Prabowo telah berpesan dan meyakini bahwa pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan hanya dapat terwujud jika rakyat merasa terlindungi dan diberdayakan.
Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu 1 Januari 2025, 12:24 Wib.