Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2025), mengimbau kepada pengelola hotel dan mal yang mengadakan acara pada saat malam tahun baru untuk tidak menyalakan pesta kembang api.
Budi menyampaikan bahwa, imbauan tentang kembang api sudah dilarang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui peraturan gubernur.
Terkait himbauan, “Kami juga sudah disampaikan kepada beberapa mall, beberapa hotel untuk melakukan perhelatan pergantian malam tahun baru untuk tidak menggunakan kembang api,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Untuk itu, “kami sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam tahun baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menyiagakan 106 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di beberapa titik wilayah DKI, termasuk bandara, terminal bus, dan stasiun kereta api, serta melakukan pengamanan patroli gabungan.
“Termasuk, melibatkan organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal 2025,” pungkasnya Kombes Budi.
Kontributor : Amhar