pikiran merdeka.com, Jakarta 4/2/2025- Siti Fatonah Nurhidayah.SH.MH.dan Tim Kuasa Bukum Paslon no.urut 02 Maksimus tipagau menjelaskan kepada awak media di sela-sela sidang Dismissal di MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU kepala daerah) atau sengketa Pilkada 2024 pada hari Selasa ini.
Sidang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang digelar secara pleno yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta.
“Persidangan untuk pengucapan ketetapan dan putusan dalam perkara PHPU bupati, dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo.
Siti Fatonah Nurhidayah.SH.MH.Mengharapkan dengan keputusan majelis MK sudah benar dengan mengabulkan, memutuskan dismissal Pemohon PHPU Kada kabupaten mimika
Siti Fatonah Nurhidaya.SH.MH.menjelaskan sidang selannutny tanggal 7 sa.pai 17.agenda sidang berikjtanya pengumpulkan bukti bukti.jelas,Siti.Fatonah(jfr)