📖 Dua Ayat Al-Qur’an Menjadi Landasan Kepemimpinan
Pikiranmerdeka.com – JAKARTA | Prof. Eggi Sudjana atau yang dikenal sebagai Brother Eggi Sudjana (BES), dalam refleksi Mutiara Hikmah Jumat, 30 Oktober 2026, mengajak masyarakat, khususnya para pemegang amanah kekuasaan, untuk merenungkan kembali tanggung jawab kepemimpinan berdasarkan tuntunan Al-Qur’an.
Dalam kajiannya, BES menghubungkan dua ayat penting, yakni QS. Al-Hajj ayat 41 dan QS. Al-Anbiya ayat 73. Kedua ayat tersebut, menurut rangkuman pemikirannya, memberikan landasan mengenai kewajiban seseorang setelah memperoleh kedudukan serta karakter yang harus dimiliki seorang pemimpin.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam QS. Al-Hajj (22):41:
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
Artinya:
“Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”
Sementara dalam QS. Al-Anbiya (21):73, Allah berfirman:
وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ ۖ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ
Artinya:
“Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan sholat, dan menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.”
BES menegaskan bahwa kedua ayat tersebut perlu dipahami secara beriringan atau juncto. QS. Al-Hajj menjelaskan kewajiban setelah seseorang diberikan kedudukan, sedangkan QS. Al-Anbiya menjelaskan karakter pemimpin yang memberikan petunjuk berdasarkan perintah Allah.
🌟 Tujuh Rukun Kepemimpinan: Empat dari Al-Hajj dan Tiga dari Al-Anbiya
Berdasarkan kedua ayat tersebut, BES merangkum tujuh prinsip yang disebutnya sebagai tujuh rukun kepemimpinan.
Empat prinsip pertama berasal dari QS. Al-Hajj ayat 41, yaitu:
- Aqaamush Shalah, menegakkan sholat sebagai fondasi keimanan dan pembentukan akhlak.
- Aatawuz Zakah, menunaikan zakat serta mengembangkan semangat keadilan dan kepedulian sosial.
- Amaru Bil Ma’rufi, mengajak dan mendorong masyarakat melakukan kebaikan.
- Nahau Anil Munkar, mencegah kemungkaran, termasuk korupsi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Adapun tiga prinsip berikutnya berasal dari QS. Al-Anbiya ayat 73, yakni:
- Yahduuna Bi Amrina, memberikan petunjuk berdasarkan perintah Allah.
- Fi’lal Khairat, melakukan berbagai kebaikan melalui tindakan dan kebijakan yang bermanfaat.
- Kaanu Lana Abidin, hanya menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya.
Dengan demikian, BES merumuskan:
Empat rukun QS. Al-Hajj 22:41 ditambah tiga rukun QS. Al-Anbiya 21:73 menjadi tujuh rukun kepemimpinan.
Menurut BES, prinsip tersebut relevan bagi seluruh tingkatan kepemimpinan, mulai dari Ketua RT/RW, Lurah, Camat, Bupati/Wali Kota, Gubernur, Menteri dan Wakil Menteri, Dirjen, Kepala Dinas, pimpinan badan negara, hingga Presiden dan Wakil Presiden.
🕌 Sholat Menjadi Fondasi Pertama Kepemimpinan
Dalam penjelasannya, BES memberikan perhatian khusus terhadap prinsip pertama, yaitu Aqaamush Shalah atau menegakkan sholat.
Ia mengingatkan bahwa Allah menempatkan sholat sebagai kewajiban pertama dalam QS. Al-Hajj ayat 41 setelah seseorang diberikan kedudukan di bumi.
Menurutnya, sholat bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan juga harus tercermin dalam perilaku, kejujuran, tanggung jawab, dan pelaksanaan amanah.
Hal tersebut berkaitan dengan firman Allah dalam QS. Al-Ankabut ayat 45:
Innas Shalata Tanha Anil Fahsya’i Wal Munkar.
Artinya, sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
BES juga mengutip hadis Rasulullah SAW:
Awwalu Maa Yuhaasabu Bihil Abdu Yaumal Qiyaamati Ash-Shalah.
Artinya, amalan pertama yang dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat.
(HR. Tirmidzi).
Selain itu, BES menyoroti pentingnya sholat Subuh dan sholat Jumat bagi pejabat Muslim.
Ia mengutip hadis:
Atsqalu Shalati Alal Munafiqiina Shalatul Isya’i Wa Shalatul Fajr.
Artinya, sholat yang paling berat bagi orang munafik adalah sholat Isya dan Subuh.
(HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut BES, pertanyaan mengenai kebiasaan pejabat Muslim melaksanakan sholat Subuh berjamaah di masjid merupakan bagian dari introspeksi terhadap kesungguhan menjalankan ajaran agama.
Demikian pula dengan sholat Jumat. Ia mengingatkan firman Allah dalam QS. Al-Jumu’ah ayat 9:
Yaa Ayyuhalladziina Aamanuu Idzaa Nuudiya Lish Shalaati Min Yaumil Jumu’ati Fas’au Ilaa Dzikrillaahi Wa Dzaruul Bai’.
Artinya, apabila diseru untuk melaksanakan sholat Jumat, bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.
Pesan tersebut, menurut BES, mengingatkan bahwa kepentingan duniawi, pekerjaan, proyek, dan urusan ekonomi tidak boleh mengalahkan kewajiban beribadah kepada Allah.
📊 Data Monash University Menjadi Bahan Pertanyaan
Dalam refleksinya, BES juga mengutip angka penelitian yang dikaitkan dengan Monash University, Melbourne, Australia.
Angka yang disampaikan adalah 75 persen masyarakat Indonesia disebut tidak melaksanakan sholat dan 73 persen disebut tidak bisa membaca Al-Qur’an.
Data tersebut kemudian menjadi dasar pertanyaan BES mengenai kualitas pemahaman agama, khususnya di kalangan pemegang amanah publik.
Bagaimana seseorang dapat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman kebijakan apabila pemahaman terhadap kitab suci tersebut belum memadai?
Bagaimana pula nilai kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab dapat diwujudkan dalam pemerintahan?
Meski demikian, angka penelitian tersebut masih perlu diverifikasi melalui sumber asli, tahun penelitian, metodologi, dan populasi respondennya. Karena itu, angka tersebut tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh masyarakat ataupun pejabat Indonesia.
BES juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kenyataan adanya berbagai perkara korupsi yang melibatkan pejabat publik. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pengingat bahwa kekuasaan memerlukan pengawasan, integritas, dan pertanggungjawaban moral.
💰 Zakat dan Keadilan Ekonomi Berpihak kepada Rakyat
Prinsip kedua dalam tujuh rukun kepemimpinan adalah Aatawuz Zakah atau menunaikan zakat.
BES menjelaskan bahwa sholat merupakan hubungan vertikal manusia dengan Allah, sedangkan zakat memiliki dimensi sosial yang kuat karena berkaitan dengan kepedulian terhadap sesama.
Ia menekankan bahwa zakat tidak hanya berkaitan dengan zakat fitrah, tetapi juga zakat mal.
Dalam konteks pemerintahan, nilai zakat dapat menjadi inspirasi untuk membangun sistem ekonomi yang adil, memperhatikan masyarakat kecil, dan mengurangi kesenjangan sosial.
BES mengangkat keteladanan Umar bin Abdul Aziz, yang dalam berbagai riwayat sejarah dikenal memperhatikan distribusi kesejahteraan dan pengelolaan zakat.
Ia juga mengingatkan agar keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur melalui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga melalui pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut dikaitkan dengan QS. Ar-Rum ayat 7:
Ya’lamuuna Zhaahiran Minal Hayaatid Dunyaa Wa Hum Anil Aakhirati Hum Ghaafiluun.
Artinya, mereka hanya mengetahui yang tampak dari kehidupan dunia, sedangkan terhadap kehidupan akhirat mereka lalai.
Pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa pertumbuhan ekonomi harus disertai kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat.
⚖️ Amar Makruf dan Nahi Mungkar Harus Menjadi Tanggung Jawab Pemimpin
Prinsip ketiga dan keempat adalah Amar Makruf dan Nahi Mungkar.
BES menghubungkan keduanya dengan fungsi penyelenggaraan negara, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Ia mengutip QS. Ali Imran ayat 110:
Kuntum Khaira Ummatin Ukhrijat Lin Naasi Ta’muruuna Bil Ma’ruufi Wa Tanhauna Anil Munkar.
Artinya, kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.
Dalam konteks pemerintahan, amar makruf harus diwujudkan melalui kebijakan yang adil, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara nahi mungkar harus tercermin dalam upaya mencegah korupsi, suap, penyalahgunaan jabatan, manipulasi anggaran, serta berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
BES juga mengingatkan kisah Nabi Yahya AS yang dikenal berani menyampaikan kebenaran, termasuk ketika menentang tindakan yang dilarang Allah.
Kisah tersebut menjadi pelajaran mengenai keberanian mempertahankan prinsip moral, sekalipun menghadapi tekanan.
🇮🇩 Sumpah Pemuda 1928 dan Prinsip Persatuan
Dalam pembahasan rukun kelima, Yahduuna Bi Amrina, BES menghubungkan prinsip kepemimpinan berdasarkan petunjuk Allah dengan semangat persatuan bangsa.
Ia mengingatkan kembali peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 dengan ikrar Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia.
Menurutnya, persatuan merupakan nilai penting yang harus dijaga oleh setiap pemimpin.
BES juga menghubungkan hal tersebut dengan konsep Kalimatun Sawa dalam QS. Ali Imran ayat 64:
Alla Na’buda Illallah Wa La Nusyrika Bihi Syai’an.
Artinya, agar kita tidak menyembah selain Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.
Dalam pandangan BES, pemimpin harus menjadikan nilai kebenaran dan keadilan sebagai pedoman, bukan semata-mata mengikuti hawa nafsu, tekanan kelompok, kepentingan oligarki, kepentingan buzzer, ataupun kepentingan asing.
🌱 Fi’lal Khairat: Kebijakan Harus Menghasilkan Kebaikan
Prinsip keenam adalah Fi’lal Khairat, yaitu melakukan berbagai kebaikan.
BES menjelaskan bahwa seorang pemimpin tidak cukup hanya menyampaikan janji, tetapi harus menghasilkan tindakan nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Ia mengambil pelajaran dari kisah Nabi Sulaiman AS dalam QS. An-Naml ayat 19:
Fatabassama Dhahikan Min Qauliha.
Artinya, maka dia tersenyum mendengar perkataan semut itu.
Kisah tersebut menggambarkan perhatian Nabi Sulaiman AS terhadap makhluk kecil sekalipun.
Bagi BES, hal ini menjadi simbol bahwa seorang pemimpin harus memiliki kepedulian kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk rakyat kecil yang sering kali tidak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasinya.
Kebijakan pemerintah, menurutnya, harus lebih mengutamakan kemaslahatan masyarakat daripada sekadar pencitraan dan kepentingan proyek.
🤲 Kaanu Lana Abidin: Jabatan Tidak Boleh Mengalahkan Ketauhidan
Prinsip ketujuh sekaligus puncak dari seluruh rukun kepemimpinan adalah Kaanu Lana Abidin, yakni hanya menyembah Allah.
BES mengingatkan bahwa jabatan, uang, kekuasaan, atasan, maupun kepentingan kelompok tidak boleh ditempatkan di atas ketaatan kepada Allah.
Ia menghubungkan prinsip tersebut dengan QS. An-Nur ayat 55:
Ya’budunani La Yusyrikuna Bi Syai’a.
Artinya, mereka menyembah-Ku dan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun.
Juga QS. Ali Imran ayat 64:
Wa La Yattakhidza Ba’dhuna Ba’dhan Arbaban Min Dunillah.
Artinya, janganlah sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.
BES turut mengingatkan lima sifat yang perlu dihindari, sebagaimana rangkuman nasihat yang dikaitkannya dengan Sayidina Ali, yaitu Ridho, Jahl, Hubbud Dunya, Bakhil, Riya, dan Ujub.
Melalui pesan tersebut, ia mengajak para pemimpin untuk membersihkan hati dari kesombongan, kecintaan berlebihan terhadap dunia, kekikiran, dan keinginan memperoleh pujian.
🔍 Rangkaian Mutiara Hikmah Senin hingga Jumat
Pembahasan tujuh rukun kepemimpinan pada Jumat, 30 Oktober 2026, merupakan bagian dari rangkaian Mutiara Hikmah BES selama sepekan.
Senin, 26 Oktober 2026 – Doa Nabi Sulaiman AS
BES mengangkat QS. An-Naml ayat 19, Fatabassama Dhahikan Min Qauliha, serta tiga doa Nabi Sulaiman AS mengenai syukur, amal saleh, dan permohonan agar dimasukkan ke dalam golongan hamba-hamba yang saleh.
Selasa, 27 Oktober 2026 – Salam pada Hari Kelahiran, Kematian, dan Kebangkitan
Melalui QS. Maryam ayat 15, Wa Salamun Alaihi Yauma Wulida Wa Yauma Yamutu Wa Yauma Yub’atsu Hayya, BES mengajak pembaca merenungkan kehidupan Nabi Yahya AS dan Nabi Isa AS serta pentingnya mensyukuri kehidupan dan mengharapkan husnul khatimah.
Rabu, 28 Oktober 2026 – Qarin dan Sumpah Pemuda
Melalui ungkapan Inni Kana Li Qarin, BES mengangkat refleksi tentang teman yang dapat menjerumuskan seseorang kepada kesesatan.
Pembahasan tersebut dikaitkan dengan peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, sebagai pengingat pentingnya memilih lingkungan yang baik dan menjaga persatuan: Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa.
Kamis, 29 Oktober 2026 – Tiga Janji Allah
BES mengangkat QS. An-Nur ayat 55:
Wa’adallahulladzina Amanu Minkum Wa Amilush Shalihat Layastakhlifannahum Fil Ardi.
Ayat tersebut menjelaskan tiga janji Allah, yakni Istikhlaf, Tamkin, dan Tabdil, yang berkaitan dengan kekuasaan, kemantapan kedudukan, dan perubahan keadaan dari ketakutan menuju keamanan.
Jumat, 30 Oktober 2026 – Tujuh Rukun Kepemimpinan
Pembahasan ditutup dengan QS. Al-Hajj 22:41 dan QS. Al-Anbiya 21:73 sebagai landasan untuk mengevaluasi amanah, akhlak, ibadah, dan tanggung jawab pemimpin.
🔥 Amanah Kekuasaan Akan Dipertanggungjawabkan
Dalam bagian akhir refleksinya, BES mengingatkan bahwa kekuasaan bukanlah sesuatu yang abadi.
Ia kembali menghubungkan pembahasan tersebut dengan QS. An-Nur ayat 55, terutama tiga janji Allah: Istikhlaf, Tamkin, dan Tabdil.
Ayat tersebut juga memuat peringatan:
Wa Man Kafara Ba’da Dzalika Fa Ulaika Humul Fasiqun.
Artinya, barang siapa mengingkari setelah janji itu, mereka itulah orang-orang yang fasik.
BES juga mengaitkan refleksi tersebut dengan beberapa ayat lain yang telah dibahas sebelumnya, antara lain:
- QS. Al-Baqarah 2:166–167 mengenai keterputusan hubungan antara pemimpin dan pengikut serta penyesalan di akhirat.
- QS. As-Saffat 37:53 mengenai pertanyaan tentang pembalasan atas amal manusia.
- QS. Al-Hajj 22:41 mengenai kembalinya seluruh urusan kepada Allah.
Ungkapan Tallaahi In Kidta Laturdin, yang berarti demi Allah, engkau hampir saja mencelakakanku, juga menjadi pengingat agar seseorang tidak mengikuti pihak yang menjerumuskannya kepada keburukan.
Sementara gambaran Sawaal Jahim menjadi peringatan tentang konsekuensi perbuatan manusia di akhirat.
BES menekankan bahwa seluruh pesan tersebut harus menjadi bahan introspeksi, bukan alasan untuk menjatuhkan vonis terhadap nasib akhirat seseorang.
🌺 Solusi: Kembali kepada Syukur, Amal Saleh, dan Ketauhidan
Sebagai solusi, BES kembali mengajak masyarakat meneladani doa Nabi Sulaiman AS dalam QS. An-Naml ayat 19.
Rabbi Auzi’ni An Asykura Ni’matakallati An’amta Alayya.
Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku.
Wa An A’mala Shalihan Tardhahu.
Dan agar aku mengerjakan kebajikan yang Engkau ridai.
Wa Adkhilni Birahmatika Fi Ibadikas Shalihin.
Dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.
Menurut BES, doa tersebut merupakan fondasi untuk membangun pribadi dan kepemimpinan yang berintegritas.
Pemegang amanah harus bersyukur atas kedudukannya, melaksanakan amal saleh, dan senantiasa memohon petunjuk Allah.
Nilai tersebut juga harus diwujudkan melalui semangat persatuan sebagaimana Sumpah Pemuda 1928 serta tanggung jawab menjalankan amanah sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nur 24:55.
📝 PENUTUP: JANGAN HANYA BANGGA DENGAN KEDUDUKAN, UKURLAH DIRI DENGAN AMANAH
Menutup Mutiara Hikmah Jumat, 30 Oktober 2026, BES mengajak setiap orang, khususnya pemegang amanah kekuasaan, untuk tidak hanya bangga dengan jabatan, tetapi juga mengukur diri melalui tanggung jawab yang melekat padanya.
Jangan hanya mengejar kekuasaan, tetapi tegakkan sholat.
Jangan hanya mengejar kekayaan, tetapi tunaikan zakat.
Jangan hanya memerintah, tetapi serukan kebaikan dan cegah kemungkaran.
Jangan hanya membuat kebijakan, tetapi pastikan kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi rakyat.
Jangan hanya mengandalkan manusia, jabatan, dan kekuasaan, tetapi jadikan Allah sebagai satu-satunya tempat penghambaan.
Sebab, kekuasaan adalah amanah, jabatan merupakan ujian, dan seluruh perbuatan manusia pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Wa Lillahi Aqibatul Umur.
Kepada Allah-lah kembali segala urusan.
Wallahu A’lam Bishawab.
Salam Jihad dan Sabar, BES – Brother Eggi Sudjana.
(Agt/PM)