https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Wamen Tenaga Kerja RI, Afriansyah Noor Buka Secara Resmi Munaslub F-SPTI Dan K-SPSI

Mei 4, 2023

JAKARTA, PIKIRANMERDEKA.COM – Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengambil tema “Bersinergi Untuk Mengevaluasi dan Membangkitkan Kembali Integritas dan Loyalitas” yang diadakan di Hotel Golden Boutique, Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (4/05/2023).

Afriansyah Noor (Wamen Tenaga Kerja RI) di dampingi Surya Bakti Batu bara (Ketum F-SPTI) seusai membuka Munaslub F-SPTI K-SPSI, Memberikan keterangan pers kepada Media TV, Cetak dan Online.

Menurut Afriansyah Noor bahwa ; “F-SPTI saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai dengan AD/ART. Oleh karena itu kami dari Kementerian Lembaga hadir. Juga dari beberapa pihak tadi untuk menyaksikan Munaslub dan kebetulan dibuka langsung oleh saya, “terangnya.

“Munaslub ini kan kalau yang normal itu namanya Munas tidak ada lub (Luar biasa). Tadi Pak Ketua juga bilang bahwa ada hal yang luar biasa, asal sesuai dengan mekanisme dan AD/ART. “Mudah-mudahan Munaslub ini menghasilkan hal-hal yang positif untuk kemajuan organisasi. Juga akan terpilih kepengurusan baru untuk periode selanjutnya demi menjaga keutuhan organisasi, “jelasnya.

Lebih lanjut, Afriansyah menjelaskan bahwa Pemerintah sendiri sebagai mitra serikat pekerja dan serikat buruh tentunya menyambut baik hal-hal yang positif. “Mudah-mudahan Munaslub ini bisa menjadi mitra yang baik sehingga kita bisa sama-sama memperhatikan nasib pekerja juga sekaligus berkoordinasi dengan Pengusaha serta Pemerintah, “ucapnya.

Ketika di tanya tentang UU Cipta Kerja, Afriansyah mengatakan bahwa UU Cipta Kerja sudah dibahas dan diputuskan yang sudah saya bicarakan juga dibanyak tempat. Intinya teman-teman baca dulu Undang-undang itu seperti apa. Jadi jangan langsung protes-protes dan juga harapan saya dan kami Kementerian akan bersedia berdialog dimana UU Cipta Kerja ini yang banyak atau yang punya masalah mari kita sama-sama duduk, “tutur Afriansyah.

Afriansyah menyebut, bahwa di Undang-undangnya 10 orang bisa buat, sehingga 10 orang itu bisa dari serikat pekerja dan buruh yang akan disahkan oleh Kementerian dan Dinas Tenaga Kerja masing-masing. Oleh karena itu kita coba nanti melihat Undang-undang ini apakah masih efektif atau tidak atau perlu di kaji ulang. Sehingga serikat pekerja ini tentunya lebih efisien. Tidak usah banyak kalau sedikit kan lebih enak dan komunikasi pun antara Pemerintah dengan pengusaha dan pekerja pun lebih gampang. Ketimbang banyak-banyak sehingga akhirnya tidak punya pola pikir yang sana, “jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Surya Bakti Batu Bara (Ketum F-SPTI)
mengatakan bahwa pertama munas adalah untuk menentukan keberadaan F-SPTI apakah akan bergabung ke K-SPSI dimana yang menentukan adalah peserta Munaslub. Kedua adalah untuk pemilihan pengurus dengan pimpinan pusat F-SPTI untuk periode 2023 – 2028,”terangnya.

Menurut Surya, Jadi poin yang paling penting untuk diperjuangkan sebenarnya ada tiga yang kami evaluasi yaitu urusan internal F-SPTI sendiri yang turut pembenahan, kedua rencana kami bergabung kemana. Karena saat ini kami bergabung di K-SPSI Bapak Yorrys Raweyai, tapi nanti itu tergantung pada peserta Munaslub. Ketiga pemilihan pengurus bahwa bagi kami siapapun yang menjadi pimpinan itu tidak masalah. Tapi yang paling penting dan sangat penting sekali saat ini kami lakukan adalah bagaimana memperjuangkan rekan-rekan kami di TKB Pelabuhan Indonesia yang saat ini kehidupannya sangat memprihatinkan, “ujarnya.

Menurut Surya, Karena tidak ada hubungan kerja, tidak ada pelindungan pekerja, tidak ada jam istirahat. Makanya tolong dievaluasi sampai sejauh mana kepentingan kepada SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan KN35 tahun 2007. Apakah masih dibutuhkan atau tidak. Kalau memang tidak berguna bagi kepentingan para pekerja lebih baik izin dicabut. Untuk TKBN kami akan coba koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja untuk supaya Bagaimana melindungi TKBN ini. Supaya haknya yang selama ini kadang-kadang tidak tahu bagaimana dengan hubungan kerjanya, kami coba akan perjuangkan melalui adanya Bapak Wamen Kementerian Tenaga Kerja dan dari Kementerian Perhubungan kami akan tindak lanjuti nanti, “ujarnya.

Surya berharap Semoga Munaslub ini menghasilkan keputusan-keputusan terbaik. baik itu masalah pengurusnya DPP F-SPTI maupun menghasilkan strategi jangka panjang apa yang harus dilakukan untuk kemajuan sebagai pekerja Transport Indonesia ini.”pungkasnya.