Dr.Kukuh Komandoko Hadiwidjojo.SH.M.Kn.Dan Tim :Saksi Sebut Perusahaan Sudah Insolven Sejak 1998, Terdakwa Isa Rachmatarwata Disebut Tolak Revaluasi Aset

Okt 28, 2025

Pikkran merdeka.com,Jakarta, 28 Oktober 2025 — Sidang lanjutan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Dalam sidang tersebut, terpidana kasus Jiwasraya sekaligus mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Isa Rachmatarwata, mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan mantan Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK.

Dalam keterangannya, Hendrisman membeberkan bahwa kondisi keuangan Jiwasraya sudah berada dalam keadaan insolven atau tidak mampu membayar kewajiban sejak tahun 1998.

Saat itu memang kondisi asuransi (PT Jiwasraya) itu kondisinya insolvensi?” tanya Hakim Ketua Sunoto.

“Benar, perusahaan sudah lama dalam keadaan insolven,” jawab Hendrisman di hadapan majelis hakim.

Hendrisman menjelaskan, pihaknya sempat mengusulkan langkah revaluasi aset sebagai upaya memperbaiki kondisi neraca keuangan perusahaan. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Isa karena dinilai tidak memberikan dampak riil terhadap kondisi kas Jiwasraya.

Revaluasi aset itu hanya membuat nilai kekayaan naik di atas kertas, tapi uang tunainya tidak ada. Selain itu, kami harus bayar pajak, jadi malah keluar dana,” ujar Hendrisman.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menanyakan soal kendala keuangan yang dihadapi Jiwasraya. Hendrisman mengungkapkan bahwa perusahaan telah beberapa kali meminta bantuan modal kepada pemerintah, namun tidak mendapat tanggapan karena keterbatasan anggaran negara.

Perusahaan itu bisa dikatakan sudah lima kali bangkrut, dan setiap kali kami minta bantuan, pemerintah juga tidak punya dana,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, Isa Rachmatarwata didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp90 miliar, yang bersumber dari dana yang disalurkan ke dua perusahaan reasuransi untuk membuat laporan keuangan Jiwasraya seolah-olah sehat.