56 Napi Biang Kerusuhan Lapas Musi Rawas Dipindahkan ke Nusakambangan

Mei 11, 2025

Foto: Ricuh Lapas Narkotika, Musi Rawas

Pikiranmerdeka.com | Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi di dalam lapas tersebut.

Para narapidana yang dipindahkan diduga kuat sebagai provokator utama kerusuhan. Mereka kini ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimal, termasuk di antaranya lapas kategori super maximum security. Selain itu, sembilan napi lainnya turut dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelanggar yang masih nekat bermain-main dengan narkoba atau menggunakan ponsel di dalam lapas.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun bagi yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan sampai karena ulah segelintir pembangkang, marwah pembinaan di lapas dan rutan dirusak. Para provokator harus kita tempatkan di fasilitas dengan pengamanan lebih tinggi, bahkan super maksimum di Nusakambangan,” tegas Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5).

Ia juga menyampaikan bahwa tindakan tegas berlaku tidak hanya bagi napi, tetapi juga bagi oknum petugas lapas yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

Pemindahan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal yang telah turun langsung ke lokasi kerusuhan. Operasi ini juga didukung penuh oleh Polda Sumatera Selatan.

Para napi tiba di Pulau Nusakambangan pada Minggu pukul 18.30 WIB dan langsung ditempatkan di enam lapas dengan sistem pengamanan ketat. Tiga di antaranya merupakan lapas super maximum security dan empat lainnya berstatus maximum security yang dilengkapi teknologi smart prison. Di lapas super maksimum, warga binaan ditempatkan dalam sel isolasi satu orang per sel (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas.

Sejak menjabat, Menteri Agus telah memindahkan total 603 warga binaan ke Nusakambangan, khususnya mereka yang terlibat dalam pelanggaran serius seperti narkoba dan gangguan keamanan.

Pasca kerusuhan, perbaikan sarana dan prasarana di Lapas Muara Beliti segera dilakukan. Layanan dan perawatan bagi seluruh warga binaan tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Agt/PM)