Deretan tokoh nasional mulai bergabung dalam tim kuasa hukum yang mendampingi Roy Suryo dan rekan-rekannya dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Salah satu anggota tim hukum, Ahmad Khozinuddin, mengonfirmasi bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Abraham Samad, kini resmi bergabung memperkuat barisan tim pembela. Ia akan bekerja bersama nama-nama lain seperti Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani.
Khozinuddin menyebut, hingga saat ini tim hukum telah beranggotakan sekitar 40 orang, dan jumlah itu terus bertambah. Di antara nama baru yang masuk adalah Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab, serta Gufroni dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH-AP) PP Muhammadiyah.
Dalam sebuah podcast bersama Refly Harun, Khozinuddin juga menyampaikan adanya dua tokoh besar lain yang telah menyatakan ketertarikannya untuk bergabung, yaitu, Amir Syamsuddin, mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mayjen (Purn) Syamsu Djalal, mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Khozinuddin menegaskan bahwa keterlibatan tokoh-tokoh ini menandakan bahwa perkara ini bukan lagi sekadar urusan pribadi seorang terlapor, tetapi sudah menyentuh persoalan mendasar mengenai legitimasi dan legalitas kepemimpinan nasional.
“Ini bukan sekadar gugatan hukum biasa, tapi upaya memperjelas legalitas pemimpin bangsa,” ujar Khozinuddin.
Sementara itu, selain gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, kasus ijazah Presiden Jokowi juga menyeret nama-nama pejabat Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam gugatan di PN Sleman.
Dalam gugatan bernomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn yang terdaftar pada 5 Mei 2025, penggugat atas nama IR Komardin mengajukan gugatan perdata dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum terhadap sejumlah pejabat UGM, yaitu:
Rektor UGM
Wakil Rektor I UGM
Wakil Rektor II UGM
Wakil Rektor III UGM
Wakil Rektor IV UGM
Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM
Ir. Kasmojo, dosen pembimbing akademik Jokowi saat kuliah di UGM
Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan publik, bukan hanya karena menyangkut kredibilitas seorang kepala negara, tetapi juga integritas institusi pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia.
Jika Anda ingin versi ini dijadikan artikel atau diberi catatan kaki tambahan, saya siap membantu. Ingin dibuatkan juga infografis atau ringkasan poin pentingnya?
Editor: Agusto Sulistio