Ada Apa Dengan Bahlil? Subsidi Listrik Tembus Rp 100 Triliun, APBN 2026 Terancam

Jul 7, 2025

Pembengkakan subsidi listrik yang diajukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2026 mengundang perhatian publik dan para pengamat ekonomi. Dalam rapat kerja bersama Komisi Energi DPR RI pada 2 Juli 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan agar subsidi listrik ditingkatkan menjadi Rp 97,37 hingga Rp 104,97 triliun. Angka ini jauh di atas alokasi dalam APBN 2025 yang sebesar Rp 87,72 triliun.

Usulan ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah turunnya penerimaan negara dari sektor pajak, yang berkontribusi terhadap membesarnya defisit anggaran. Kementerian ESDM beralasan bahwa lonjakan subsidi dipicu oleh meningkatnya jumlah pelanggan bersubsidi, integrasi data sosial, serta kenaikan volume penjualan listrik yang diproyeksikan mencapai 81,56 terawatt-jam (TWh) tahun depan, dari sebelumnya 76,63 TWh.

Mentan Usul Tambaham Rp44 T untuk Perluasan Cetak Sawah dan Swasembada Pangan

Bhayangkara adalah Polisi, Polisi adalah Hoegeng, Hoegeng adalah Integritas.

Menelisik Jokowi Ketika “Melindungi” Gibran Dari Ancaman Pemakzulkan?

Wilayah Ini Waspada! Gempa Megathrust Hitungan Menit Picu Tsunami 20 Meter

Bahlil menjanjikan bahwa penyaluran subsidi akan semakin tepat sasaran. Penerima terbesar berasal dari rumah tangga 450 VA yang mencakup 43,1 persen, disusul rumah tangga 900 VA sebesar 21 persen, dan sektor lainnya seperti sosial, bisnis kecil, serta industri kecil.

Namun demikian, pembengkakan anggaran ini menimbulkan kekhawatiran dari kalangan legislatif dan ekonom. Ramson Siagian, anggota Komisi Energi DPR, mengingatkan agar PLN tidak terus mengandalkan subsidi dan mendorong adanya efisiensi di tubuh perusahaan pelat merah itu. Ia menyoroti berbagai insentif yang sudah dinikmati PLN, termasuk harga batu bara yang lebih murah dibandingkan harga pasar.

Dari sisi makroekonomi, subsidi listrik tahun depan diperkirakan menjadi yang tertinggi dalam sejarah APBN, dan dapat menembus angka Rp 100 triliun. Parameter yang digunakan dalam perhitungan subsidi mencakup harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diperkirakan di kisaran US\$ 60-80 per barel, nilai tukar rupiah antara Rp 16.500-16.900 per dolar AS, serta inflasi 1,5-3,5 persen.

Fahmy Radhi, ekonom Universitas Gadjah Mada, menyebutkan bahwa dua faktor dominan yang mendorong lonjakan subsidi adalah harga minyak dan nilai tukar rupiah. Ia mewanti-wanti bahwa konflik geopolitik, seperti ketegangan Iran dan Israel, bisa kembali mendorong lonjakan harga minyak dunia. Jika hal itu terjadi, subsidi listrik akan terus membengkak.

Kondisi nilai tukar rupiah yang belum stabil juga memperberat beban fiskal. Fahmy menilai bahwa lonjakan subsidi ini berpotensi menekan APBN dan memaksa pemerintah mengambil keputusan sulit: menambah utang atau memangkas program strategis Presiden Prabowo Subianto. Meski defisit anggaran diperkirakan masih berada di bawah ambang batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), tekanan fiskal tetap menjadi ancaman nyata.

Sementara itu, M. Rizal Taufikurahman dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kenaikan subsidi mencerminkan belum adanya reformasi struktural di sektor energi. Menurutnya, subsidi selama ini hanya menambal beban biaya yang tidak efisien dan gagal mendorong transisi energi atau efisiensi operasional.

Rizal menilai ketergantungan jangka panjang terhadap subsidi membuat ruang fiskal untuk program prioritas nasional seperti transformasi ekonomi dan penghiliran sumber daya alam semakin sempit. Ia juga menyoroti biaya tersembunyi dari kontrak pembangkit listrik yang kelebihan kapasitas (overcapacity) sebagai beban tak terlihat dalam tarif listrik saat ini.

Pemerintah melalui PLN mengklaim telah melakukan berbagai pembaruan agar subsidi lebih tepat sasaran. Direktur Ritel dan Niaga PLN, Adi Priyanto, mengatakan pihaknya kini menggunakan data terbaru dari integrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Proses verifikasi penerima subsidi juga sudah berbasis nomor induk kependudukan dan bukan lagi mengandalkan data statis.

Hingga Mei 2025, penyaluran subsidi listrik tercatat sebesar Rp 34,6 triliun dengan volume penjualan mencapai 31,17 TWh. Namun, jika tren kenaikan ini terus berlanjut tanpa reformasi mendasar, para pengamat memperingatkan bahwa ketahanan fiskal negara bisa terancam dalam jangka menengah hingga panjang.

Sebagai penutup, para ahli sepakat bahwa menjaga kesehatan fiskal bukan berarti harus menghapus subsidi, tetapi mengubah pendekatan dan mekanismenya. Subsidi langsung berbasis rumah tangga miskin dengan data yang akurat dan terverifikasi dinilai lebih efektif daripada mempertahankan model subsidi komoditas yang boros dan sering kali salah sasaran.

Editor: Agusto Sulistio

Sumber: Tempo.co