Riza Chalid Mangkir, Upaya Pemulangan Tersangka Korupsi Rp285 T Gagal

Jul 30, 2025

Pikiranmerdeka.com – Kejaksaan Agung kembali harus menelan kekecewaan. Untuk kedua kalinya, upaya pemeriksaan terhadap pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid gagal terlaksana. Riza, yang berstatus tersangka dalam kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina, kembali mangkir dari panggilan penyidik pada Senin (28/7/2025).

“Tidak ada kabar berita yang bersangkutan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan kepada media, Rabu (30/7/2025).

Ketidakhadiran ini bukan tanpa pola. Riza memang belum sekalipun memenuhi panggilan sejak kasus ini mulai disidik. Padahal, ia termasuk dalam daftar 18 tersangka yang diduga merugikan negara hingga Rp285 triliun dalam pengelolaan minyak dan produk kilang Pertamina serta subholding KKKS periode 2018–2023.

Yang membedakan, Riza adalah satu-satunya tersangka yang belum pernah ditangkap atau ditahan.

Dugaan awal menyebut Riza melarikan diri ke Singapura. Namun, klaim itu cepat ditepis oleh Kementerian Luar Negeri Singapura yang menyatakan tak menemukan jejak perlintasan Riza. Belakangan, penyidik menduga pria yang dikenal sebagai “saudagar minyak” itu berada di Malaysia. Informasi ini diperkuat oleh catatan imigrasi yang menunjukkan Riza telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.

Ironisnya, permintaan resmi pencegahan ke luar negeri baru dilayangkan Kejagung ke Ditjen Imigrasi pada 10 Juli lalu, lima bulan setelah Riza menyeberang keluar negeri. Tindakan itu menyisakan pertanyaan soal kecepatan dan koordinasi aparat penegak hukum.

Langkah terbaru datang dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang mencabut paspor Riza Chalid. Tujuannya jelas, membatasi ruang gerak Riza agar tidak meninggalkan Malaysia. Namun, hingga kini Kejaksaan mengakui belum ada kerja sama formal dengan aparat kepolisian Malaysia untuk memulangkannya.

Sementara itu, surat pemanggilan tetap dikirim ke kediaman pribadinya di Jakarta Selatan dan bahkan diumumkan ke media nasional berbahasa Inggris, seakan mengundang Riza untuk kembali secara sukarela.

Kini, publik menanti, apakah panggilan ketiga akan jadi yang terakhir? Ataukah penegakan hukum justru kembali dibayangi kegagalan dalam menghadapi buronan kelas kakap?

(Amh/PM)