Rekening Bank Diblokir PPATK, Ini Penjelasannya

Jul 30, 2025

Pikiranmerdeka.com — Belakangan, banyak warga mengeluh karena rekening bank mereka tiba-tiba diblokir. Tak sedikit yang mengaku tak pernah melakukan pelanggaran, tapi tetap terkena imbas. Apa yang sebenarnya terjadi?


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa ribuan rekening yang dibekukan adalah rekening dorman yakni rekening yang tidak aktif selama berbulan-bulan. Banyak dari rekening ini ternyata diperdagangkan secara ilegal dan digunakan dalam transaksi kejahatan.

Ribuan Rekening Dorman Dipakai untuk Kejahatan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, hingga pertengahan 2024, ada lebih dari 28.000 rekening dormant yang berpindah tangan secara tidak sah. Rekening-rekening ini kemudian dipakai untuk:

Judi online
Penipuan daring
Pencucian uang
Perdagangan narkoba

Modusnya: rekening tidur dijual melalui jalur gelap, lalu digunakan untuk menampung dana haram.

Apa Itu Rekening Dormant?

Rekening dinyatakan dormant jika tidak ada aktivitas sama sekali (setor, tarik, transfer) selama 3–12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank. Meski dorman, rekening tetap aktif secara sistem, namun jadi target empuk bagi pelaku kejahatan.

Ciri Rekening yang Rawan Diblokir

Berikut tanda-tanda rekening Anda bisa masuk radar PPATK:

. Tidak aktif 3 bulan atau lebih
. Digunakan tanpa izin pemilik
. Namanya muncul dalam laporan aktivitas mencurigakan

Ada transaksi besar tanpa penjelasan sumber dana

ika rekening Anda masuk dalam kriteria itu, segera hubungi bank untuk mengaktifkan kembali atau mengevaluasi statusnya.

Cara Mengurus Rekening yang Diblokir

Hubungi bank terkait dan tanyakan alasan pemblokiran

Ajukan reaktivasi dengan membawa dokumen seperti KTP dan NPWP

Tunggu proses verifikasi oleh bank dan PPATK

Jika lolos, rekening akan aktif kembali


Masyarakat juga bisa menghubungi layanan pengaduan resmi PPATK lewat WhatsApp di 0821-1212-0195.

Landasan Hukumnya Apa?

PPATK bertindak berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tindakan ini juga merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan TPPU dan Pendanaan Terorisme.

Tips Agar Rekening Anda Aman

Gunakan rekening secara berkala

Jangan pinjamkan rekening kepada siapa pun

Waspadai tawaran jual beli rekening

Perbarui data di bank secara rutin

Laporkan jika ada penyalahgunaan


Pemblokiran ini bukan bentuk hukuman, tapi langkah proteksi. Dalam dunia digital, rekening yang tidak dijaga bisa jadi pintu masuk bagi kejahatan. Jangan biarkan rekening Anda disalahgunakan.