Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan bahwa kawasan Pantai Timur Sumatera masih menjadi jalur utama penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia, terutama untuk jenis sabu atau methamphetamine.
Direktur Interdiksi Narkotika Ditjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat, mengatakan jalur tersebut hingga kini masih aktif digunakan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia.
“Pantai Timur Sumatera tetap merupakan jalur utama masuknya narkotika dari luar. Utamanya adalah meth atau sabu,” kata Syarif dalam konferensi pers di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
Selain melalui jalur laut, Bea Cukai juga mencatat penyelundupan narkoba dilakukan lewat berbagai moda lain seperti jalur udara, pengiriman ekspedisi, hingga jalur darat.
Hingga Mei 2026, Bea Cukai mencatat terdapat 341 kasus penyelundupan melalui moda udara, 159 kasus melalui ekspedisi atau kiriman barang, 79 kasus lewat jalur darat, dan 36 kasus melalui jalur laut.
Menurut Syarif, sebagian besar narkotika selain ganja masih berasal dari luar negeri. Sementara untuk ganja, mayoritas berasal dari wilayah Aceh.
“Jalan masuknya narkotika ini melalui darat, laut, dibawa langsung oleh pelaku, dan juga melalui kiriman-kiriman,” ujarnya.
Sepanjang periode hingga 17 Mei 2026, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lain seperti Bareskrim Polri dan BNN berhasil mengungkap 615 kasus narkotika.
Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mencegah peredaran sekitar 3,4 ton narkotika di berbagai wilayah Indonesia.
“Per tanggal 17 Mei kami sudah mengungkap sekitar 615 kasus narkotika yang cukup besar, dengan total barang yang berhasil dicegah sebesar 3,4 ton,” kata Syarif.
Selain Pantai Timur Sumatera, Bea Cukai juga menyoroti maraknya penyelundupan melalui “jalur tikus” di wilayah perbatasan negara.
Wilayah perbatasan darat di Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia disebut menjadi salah satu titik rawan masuknya narkotika, terutama dari kawasan Sabah dan Sarawak.
Jalur lain yang juga dinilai rawan adalah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste serta wilayah perbatasan Papua dengan Papua Nugini.
Menurut Syarif, pengawasan jalur-jalur ilegal tersebut menghadapi tantangan besar karena kondisi geografis dan panjangnya garis perbatasan.
Ia mencontohkan perbatasan Indonesia-Malaysia yang mencapai sekitar 2.019 kilometer dan sebagian besar hanya ditandai patok pembatas sederhana.
“Perbatasan itu bukan dibatasi pagar atau tembok. Banyak titik hanya berupa patok,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat aparat harus bekerja ekstra dalam melakukan pengawasan terhadap pergerakan jaringan narkotika internasional yang terus mencari celah untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.
Xxx
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap Pantai Timur Sumatera menjadi jalur utama penyelundupan narkotika dari luar negeri, utamanya sabu. Jalur ini bahkan jadi peredaran narkotika jaringan internasional.
“Kalau kita melihat dari mana barang-barang ini masuk, kembali lagi dapat kami sampaikan bahwa Pantai Timur Sumatera tetap merupakan jalur utama masuknya narkotika dari luar. Utamanya adalah meth (sabu), itu masuk rata-rata masih melalui Pantai Timur Sumatera,” kata Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat dalam jumpa pers di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
Di samping itu, Syarif menjelaskan jalur pengiriman narkoba ke Indonesia juga kerap menggunakan jalur udara dan ekspedisi barang. Bea Cukai mencatat hingga Mei 2026, ada 341 kasus penyelundupan melalui moda udara, 159 kasus lewat ekspedisi atau kiriman barang, 79 kasus melalui jalur darat, dan 36 kasus melalui laut.
“Jadi memang jalan masuknya narkotika ini melalui darat, melalui laut, dibawa oleh yang bersangkutan, dan juga melalui kiriman-kiriman. Dan kemudian mengenai sumbernya, untuk narkotika di luar ganja tetap dari luar negeri, sementara ganja berasal daripada Aceh kebanyakan,” jelasnya.
Selanjutnya, Bea Cukai juga mencatat telah mengungkap 615 kasus narkotika hingga 17 Mei 2026. Dari total penanganan kasus itu, pihaknya berhasil mencegah peredaran sekitar 3,4 ton narkotika hasil kerja sama dengan BNN dan Bareskrim Polri.
“Per tanggal 17 Mei ini kami sudah mengungkap sekitar 615 kasus narkotika yang cukup besar, dengan total barang yang kami berhasil cegah bersama dengan rekan-rekan aparat penegak hukum lainnya sebesar 3,4 ton,” imbuh dia.
Syarif juga menyoroti jalur-jalur tikus di daerah perbatasan. Menurutnya, jalur tersebut masih sulit terdeteksi.
“Yang dimaksud jalur tikus tentunya ini adalah perbatasan darat, yang utamanya dari Kalimantan antara Indonesia dengan Malaysia dan juga Timor Leste dan juga serta di perbatasan Papua Indonesia bagian dari Indonesia dengan Papua Nugini,” imbuhnya.
“Dapat kami sampaikan bahwa narkotika memang selain masuk dari jalur pantai Timur Sumatera, juga masuk cukup banyak dari perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak gitu. Nah ini memang kami mendapatkan cukup tangkapan narkotika di sana,” lanjutnya.
Syarif membeberkan adanya tantangan besar dalam pengawasan jalur tikus. Salah satunya, panjangnya garis perbatasan yang hanya dibatasi oleh patok. Ia mengambil contoh perbatasan Indonesia-Malaysia yang panjangnya mencapai 2.019 kilometer.
“Panjangnya perbatasan Indonesia dengan Malaysia itu adalah sekitar 2.019 km dan itu bukan dibatasi dengan pagar, Pak, tidak, Pak. Apalagi tembok, ini tidak. Itu hanya patok dan patok,” katanya.
(Agt/PM)