Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed, Pendiri The Activist Cyber.
Persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa tanah terkontaminasi minyak (TTM) di wilayah Blok Rokan, Riau, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, perhatian tertuju pada kritik keras yang dilontarkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, kepada Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat.
Dalam pernyataannya, Yusri mempertanyakan sikap Menteri Jumhur yang dinilainya belum menunjukkan respons tegas terhadap persoalan yang menurutnya mengancam kesehatan masyarakat Riau. Bahkan, kritik tersebut berkembang hingga pada penilaian bahwa Presiden Prabowo Subianto dianggap keliru memilih Menteri Lingkungan Hidup.
Sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, kritik tentu sah dan bahkan diperlukan. Kritik merupakan salah satu instrumen pengawasan publik agar pemerintah tetap bekerja sesuai amanat rakyat. Namun, dalam menilai sebuah persoalan, publik juga perlu menjaga objektivitas agar tidak terjebak pada kesimpulan yang terlalu cepat.
Substansi yang disampaikan Yusri mengenai dugaan pencemaran lingkungan dan lambannya proses pemulihan lahan terkontaminasi tentu layak mendapat perhatian serius. Jika benar terdapat jutaan meter kubik limbah B3 yang belum tertangani secara tuntas dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan hidup, maka negara wajib hadir memberikan penjelasan dan solusi.
Tidak ada alasan untuk menganggap enteng persoalan lingkungan hidup. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan yang dibiarkan berlarut-larut pada akhirnya akan menimbulkan biaya sosial, ekonomi, dan kesehatan yang jauh lebih besar dibanding biaya pencegahannya.
Karena itu, tuntutan agar pemerintah bersikap transparan mengenai status pemulihan limbah B3 di Blok Rokan merupakan sesuatu yang wajar dan patut didukung.
Namun demikian, terdapat satu hal yang juga tidak boleh diabaikan. Kasus yang dipersoalkan tersebut bukanlah kasus yang muncul kemarin sore. Persoalan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan sejak masa operasi Chevron Pacific Indonesia masih berlangsung. Proses transisi pengelolaan Blok Rokan, peralihan tanggung jawab, berbagai polemik hukum, hingga gugatan yang pernah diajukan ke pengadilan, semuanya terjadi jauh sebelum Jumhur Hidayat menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.
Fakta inilah yang membuat kritik yang langsung menyimpulkan bahwa Presiden Prabowo salah memilih menteri menjadi perlu dikaji lebih hati-hati.
Seorang menteri baru tentu tidak dapat secara instan menyelesaikan persoalan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Apalagi jika masalah tersebut melibatkan banyak institusi, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, SKK Migas, operator migas, hingga aspek hukum.
Satu bulan adalah waktu yang sangat singkat untuk memahami seluruh akar persoalan, melakukan audit, memeriksa dokumen, memanggil pihak-pihak terkait, dan kemudian merumuskan langkah penyelesaian yang komprehensif.
Bukan berarti seorang menteri baru boleh berdiam diri. Sama sekali tidak. Justru sebaliknya, publik berhak menagih komitmen dan keberpihakan Menteri Lingkungan Hidup terhadap keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan. Namun ukuran yang digunakan seharusnya adalah tindakan nyata yang dilakukan setelah menjabat, bukan semata-mata asumsi karena belum memberikan pernyataan yang memuaskan sebagian pihak.
Menariknya, jika kita mencermati sejumlah pernyataan publik Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat sejak awal masa jabatannya, terlihat bahwa orientasi berpikir yang ia bangun justru cukup konsisten menempatkan manusia sebagai pusat dari kebijakan lingkungan.
Dalam sebuah stadium general di Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) Semarang, beberapa hari lalu, Jumhur memberikan pandangan yang menarik ketika menanggapi rencana pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jawa. Alih-alih sekadar melihat proyek tersebut dari sudut pandang pembangunan fisik dan ekonomi, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan hidup dan nasib masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.
Menurut Jumhur, pembangunan sebesar apa pun harus tetap memperhatikan manusia yang hidup di sekitarnya. Di sepanjang Pantai Utara Jawa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari laut, tambak, perikanan, perdagangan kecil, serta berbagai aktivitas ekonomi rakyat yang telah berlangsung lintas generasi.
Pesan tersebut sesungguhnya mengandung makna yang sangat penting. Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada beton, baja, dan angka-angka pertumbuhan ekonomi. Pembangunan harus menjaga keseimbangan antara kemajuan, keberlanjutan lingkungan, dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Negara memang harus membangun. Namun negara juga tidak boleh kehilangan sensitivitas terhadap ruang hidup rakyat. Infrastruktur yang hebat tidak akan memiliki makna apabila masyarakat yang hidup di sekitarnya justru menjadi korban dari pembangunan itu sendiri.
Dari sudut pandang jurnalistik dan kebijakan publik, pernyataan Jumhur tersebut menunjukkan adanya perspektif yang menempatkan lingkungan hidup dan manusia sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, publik juga perlu memberikan ruang yang cukup bagi Menteri Jumhur untuk membuktikan bagaimana perspektif tersebut diwujudkan dalam kebijakan nyata, termasuk dalam menangani persoalan limbah B3 di Blok Rokan.
Kita juga perlu membedakan antara “tidak memberikan komentar langsung kepada media” dengan “tidak bekerja”. Dalam birokrasi negara, sering kali proses pengumpulan data, verifikasi lapangan, dan koordinasi antarlembaga memang membutuhkan waktu sebelum sebuah pernyataan resmi dikeluarkan.
Karena itu, yang lebih penting saat ini bukanlah memperdebatkan siapa yang paling keras mengkritik atau siapa yang paling lantang membela. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa persoalan limbah B3 Blok Rokan benar-benar ditangani secara serius, transparan, dan terukur.
Publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Berapa luas lahan yang terdampak? Sejauh mana proses pemulihannya? Siapa yang bertanggung jawab? Berapa anggaran yang telah disiapkan? Dan kapan target penyelesaiannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting dibanding pertarungan narasi politik yang sering kali hanya menghasilkan kegaduhan tanpa solusi.
Kalibata, Jaksel, Sabtu, 6 Juni 2026, 14:09 Wib.