Naen Soeryono.SH.MH. MLKI Apresiasi Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Perjuangan Panjang Akhirnya Terwujud

Jul 7, 2026

Pikiran merdeka.com, Jakarta, 6 Juli 2026 – Ketua Presidium Dewan Musyawarah Pusat Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Naen Soeryono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon atas ditetapkannya Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Naen Soeryono dalam acara Penyerahan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berlangsung di Sasana Adirasa, Taman Mini Indonesia Indah, Senin (6/7/2026).

Menurut Naen Soeryono, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan hasil perjuangan panjang yang telah diupayakan selama bertahun-tahun oleh para penghayat kepercayaan dan organisasi yang menaunginya.

Terima kasih kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon atas penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Perjuangan panjang yang kami lakukan akhirnya membuahkan hasil. Kami berharap Hari Kepercayaan ini dapat diperingati setiap tahun sebagai momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap keberagaman dan nilai-nilai spiritual bangsa,” ujar Naen Soeryono.

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Retno Lestari, dilanjutkan pertunjukan wayang yang mengangkat nilai-nilai budi pekerti sebagai bagian dari pelestarian budaya sekaligus penguatan karakter bangsa.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon beserta jajaran Kementerian Kebudayaan, tokoh penghayat kepercayaan, budayawan, serta tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Surono, menjelaskan bahwa usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diperjuangkan sejak tahun 2005. Terbitnya Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026, menurutnya, menjadi tonggak penting dalam pengakuan negara terhadap para penghayat kepercayaan.

Harapan kami, Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat diperingati setiap tahun sebagai momentum memperkuat persatuan, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman budaya spiritual bangsa,” kata Surono.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki kekayaan budaya, tradisi, dan peradaban yang sangat besar sebagai warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan.

Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan ragam budaya dan peradaban. Kekayaan itu merupakan warisan nenek moyang yang harus kita jaga, lestarikan, dan terus diwariskan kepada generasi penerus,” ujar Fadli Zon.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh warga negara.

Konstitusi telah menjamin keberadaan seluruh warga negara, termasuk para penghayat kepercayaan. Indonesia berdiri karena mampu merawat keberagaman dalam semangat persatuan,” tegasnya.

Melalui penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah berharap semakin memperkuat penghormatan terhadap nilai-nilai budaya spiritual, mempererat persaudaraan antarkelompok masyarakat, serta memperkokoh identitas Indonesia sebagai bangsa yang majemuk.

Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan dan tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Bagi MLKI, penetapan hari peringatan ini menjadi momentum bersejarah yang menandai pengakuan lebih kuat terhadap eksistensi penghayat kepercayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat nilai persatuan dalam keberagaman Indonesia.