Agus Sudjatmoko.SH.MH.Dan Tim Kuasa Hukum Hans Falita Utama.Pemerintah Diuntungkan Dengan Pembelian Gula Di PT.BMM 32 Milliar

Sep 19, 2025

Pikiran merdeka.com,Agus Sudjatmoko S.H.M.H. dan Tim Kuasa Hukum Hans Falita Utama kuasa Hukum terdakwa Dirut PT.(BMM )Hans Falita Utama menjelaskan kepada awak media hari ini sidang lanjutan di pengadilan negeri tindak pidana korupsi tipikor ,pengadilan negeri jakarta pusat,sidang ini lanjuta dugaan sembilan perusahaan gula swasta yang didakwa merugikan keuangan negara 578 miliar bersama sama dengan mantan menteri perdangan RI Thomas lembong tahun 2015-2016 dan mendag 2016-2019 Enggartiasto Lukita dengan terdakwa Dirrektur Utama PT.Berkah Manis Makmur (BMM)Hans Falita Utama

Agus Sudjatmoko .SH.MH.menjelaskan saksi Carles di persidangan menjelaskan mepemintah mendapatkan keuntungan 32 milliar ,carles sebagai menjelaskan pada tahun 2016 dimana harga gula tinggi Rp13

000 ribu perkilo gram dan stok gula pada tahun 2016 kosong jelas saksi, saksi carles pada saat pemerinta di untungkan Rp 32 milliar dengan membeli gula di PT.BMM.

Agus Sudjatmoko.SH.MH selaku kuasa Hukum Hans Falita Utama mengharapkan klienya dapat di bebaskan 5 saksi yang dihadirkan Carles ,Andi Hansen semua keterangan saksi tidaksatupun yang memberatkan klienya di persidangan.

Agus Sudjatmoko .SH.MH.Mengharapkan klienya dapat dibebaskan sama seperti Tom Lembong yang mendapatkan Abolisi dan amnesti bagaimana juga kasus ini adalah satu rangkaian dengan mantan menteri perdagangan RI. Thomas Trikasih Lembong.jelasnya

Kantor Hukum Soesilo Aribowo .SH.MH.Beralamat Di Jalan TB Simatupang .jakarta selatan .085215573309