Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Bagus Enrico & Partners, dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai revisi UU BUMN dan tantangan hukum yang dihadapi oleh BUMN dalam rangka memperbaiki tata kelola BUMN, menyelenggarakan talkshow Hukum Keuangan Negara
Talkshow bertajuk “Fenomena Kerugian BUMN Pasca Revisi UU BUMN: Mewujudkan Peran BUMN yang Lebih Optimal,” berlangsung di Pearl Restaurant, Hotel JW Marriot Kuningan, Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.
Dr. N. Pininta Ambuwaru, S.H., M.M., M.H., LLM-Partner pada Kantor Hukum Bagus Enrico & Partners (Konsultan Hukum Keuangan Negara & BUMN) yang bertindak sebagai fasilitator talkshow ini.
Pininta mengungkapkan, bahwa fokus diskusi pada event eksklusif ini adalah revisi UU No. 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU No. 1 tahun 2025, yang menyatakan bahwa kerugian BUMN adalah kerugian BUMN itu sendiri, dan bukan merupakan kerugian negara.
Dikatakan Pininta, bahwa talkshow ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana perubahan regulasi ini mempengaruhi kebijakan pengelolaan BUMN
“Serta guna meningkatkan pemahaman tentang batasan hukum dan tanggung jawab manajemen dalam pengambilan keputusan strategis berdasarkan prinsip Business Judgement Rule serta mekanisme perlindungan hukum bagi BUMN,” ujarnya.
Selain itu kata Pininta, adanya talkshow ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat dijalankan oleh pemangku kepentingan dalam pengelolaan keuangan BUMN
“Sehingga dapat meningkatkan daya saing BUMN di tingkat nasional maupun internasional yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan perekonomian Indonesia,” tuturnya.
Talkshow pada hari ini menghadirkan ahli hukum dan praktisi bisnis, yakni: Irene Putrie, S.H., M.Hum-Jaksa, Herman Hidayat, S.H.- Mantan Kepala Biro Hukum & Humas Kementerian BUMN dan Staf Ahli Kebijakan Publik Kementerian BUMN, Hotasi Nababan – Mantan Direktur PT Merpati Airlines, Dr. Dian Puji Simatupang, S.H., M.H. -Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Kontributor : Amhar