https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Bareskrim Panggil Keluarga Jokowi, Ijazah Asli Akan Diserahkan

Mei 9, 2025

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi memanggil perwakilan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk menyerahkan ijazah asli terkait dugaan ijazah palsu yang diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan Egi Sudjana, yang diajukan pada 9 Desember 2024, dan terdaftar sebagai Laporan Informasi No. LI/39/IV/RES.1.24./2025. Polisi telah memeriksa 26 saksi serta ratusan dokumen dari UGM, SMAN 6 Surakarta, hingga KPU.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan bahwa ijazah asli Jokowi akan dibawa dari Solo ke Jakarta oleh keluarga dan ajudan, atas permintaan penyidik.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan balik lima orang dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE, ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Direktur Tipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan penyelidikan masih berlangsung, termasuk melalui uji laboratoris terhadap dokumen akademik milik Jokowi dan pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.