Pikiran merdeka.com,Jakarta 11/3/2025-Basuki.SH.menjelaskan kepada awak media sesuai Fakta persidangan keterangan tiga Ahli Irwan Haryanto pakar Digital Forensik sesuai apa yang terdapat di fakta persidangan tadi merupakan ahli yang dihadirkan oleh JPU tadi , tidak bisa menunjukkan apa ,yang dakwakan jpu
Basuki.SH .menjelaskan jadi untuk ketiga Ahli yang dihadirkan semuanya di dalam persidangan hari ini semuanya , apalagi tadi ahli forensik menyampaikan juga tidak ada yang seperti apa yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum
Basuki.SH.Kuasa Hukum Terdakwa Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo, dengan keterang ahli forensik sebagai saksi di pengadilan hari ini,mengharapkan majelis hakim dapat membebaskan klienya apalagi keterangan ahli forensik menyampaikan tidak ada yang seperti didakwakan oleh jaksa penuntut umum .
Sidang lanjutan terkait dugaan perkara kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo, Mangapul dan Erintuah Damanik, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN JakpusJalan Bungur, Kemayoran, Selasa