Bocoran Penerimaan Negara, Gebrakan Baru Prabowo Awasi Uang Masuk Tanpa Celah

Jun 11, 2025

Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan telah memeriksa rancangan struktur Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) sebuah lembaga baru yang dirancang untuk mengawal seluruh penerimaan keuangan negara secara lebih ketat, terfokus, dan profesional.

Menurut Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran sekaligus Guru Besar Hukum Politik Perpajakan, BOPN akan berada langsung di bawah Presiden. Artinya, badan ini punya otoritas dan independensi tinggi, tidak beroperasi di bawah kementerian mana pun. Meski strukturnya sudah dirancang sejak masa kampanye Pilpres 2024, Edi menegaskan bahwa bentuk akhir BOPN masih bisa berubah menyesuaikan kebutuhan.

BOPN akan dipimpin seorang Menteri/Kepala BOPN yang dibantu dua wakil:

  • Wakil Kepala Operasi
  • Wakil Kepala Urusan Dalam (dibantu Inspektorat dan Sekretariat Utama)

Tugas mereka diawasi oleh Dewan Pengawas, yang terdiri dari pejabat tinggi negara secara ex officio (Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK), serta 4 anggota independen.

Struktur operasional BOPN dirancang sangat rinci dan profesional, mencakup 6 deputi utama:

  1. Deputi Perencanaan & Regulasi Penerimaan
  2. Deputi Pengawasan & Penerimaan Pajak
  3. Deputi Pengawasan & Penerimaan PNBP
  4. Deputi Kepabeanan
  5. Deputi Penegakan Hukum
  6. Deputi Intelijen Keuangan & Ekonomi

Setiap deputi membawahi direktorat yang sangat teknis, mulai dari pajak SDA, cukai, narkotika, hingga intelijen transaksi keuangan dan industri strategis seperti sawit, tekstil, dan petrokimia.

Selain itu, akan dibentuk dua pusat pendukung:

  • Pusat Data Sains & Informasi (dengan divisi AI, Blockchain, Cybersecurity, dan lainnya)
  • Pusat Riset & Pelatihan Pegawai

BOPN juga akan diperkuat oleh perwakilan provinsi dan 5 staf ahli lintas bidang: intelijen ekonomi, hukum, komunikasi politik, ekonomi syariah, dan telematika.

Mengapa BOPN Penting?

Edi Slamet menegaskan urgensi pemisahan fungsi penerimaan dan pengeluaran dalam tata kelola negara. Selama ini, satu institusi bisa menerima dan sekaligus membelanjakan uang negara, yang membuka peluang besar terjadinya penyimpangan.

“Di sinilah moral hazard tumbuh. Kita perlu sistem dengan pengawasan silang,” tegasnya.

BOPN hanya akan fokus menghitung, mencatat, dan menyetor penerimaan, tanpa ikut menentukan belanja. Ini adalah langkah strategis menuju tata kelola keuangan negara yang bersih dan akuntabel.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan belum mengetahui kapan BOPN akan resmi dibentuk. Namun, ia memastikan dukungan penuh dari DPR, terutama karena Golkar merupakan bagian dari pemerintahan Prabowo.

Jika Anda ingin memahami arah baru pengelolaan uang negara dan bagaimana negara bisa mengelola triliunan rupiah secara lebih bersih, aman, dan efisien maka struktur BOPN ini adalah fondasi awal yang patut dicermati.

(Agt/PM, Sumber: Ekonomi Bisnis)