Davidson Samosir.SH.MH Yang pertama Kali melaporkan kasus korupsi Oktavianus Ke Polda Metro Jaya Terhadap Korban Robot Trading Fahrenheit:Sampai Di sidangkan Di PN Tipikor Jakpus

Mei 27, 2025

Pikiran merdeka.com, Jakarta 27/5/2025- pengadilan Negeri Jakarta pusat (PN Jakpus)kembali mengelar sidang lanjutan dengan terdakwa Oktavianus dan Bonifasius dan Azam di pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menghadirkan saksi Davidson Samosir.SH.MH.di depan majelks Hakim pengadilan Negeri Jakarta pusat dengan terdakwa kasus korupsi kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit ,dengan total 88.7 miliar yang seharusnya di bagikan dengan 1.449 korban Investasi bodong Robot Trading Fahrenhet.


Fakta persidangan saksi yang di hadirkan di ruangan persidangan majelis Hakim pengadilan negeri Jakarta pusat Davidson samosir.SH.MH.Sebagai ketua paguyuban yang pertama kali melaporkan kasus korupsi ini ke polda metro jaya terhadap tersangka Oktavianus dan sampai kasus karupsi ini disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat menjelaskan di persidangan kepada awak media pikiran merdeka.com yang pertama kali yang melaporkan Oktavianus atas tuduhan korupsi dan penggelapan dan kejahatan pencucian Uang terhadap korba rabot trading fahrenheit sebesar 17.8 miliar

Davidaon Samosir.SH.MH ketua paguyuban yang di mana Oktavianus hanya menerima 35 miliar kepada korban robot trading fahrenheit setelah di kompermasih kepada kejaksaan Negeri jakarta barat telah di tranfer secara tunai 53 miliar.atas berbedanya keterangan Oktavianus dengan keterangan kejaksaan Negeri jakarta barat atas dasar itu Davidson Samosir.SH.MH.mendapatkan fakta dan atas dasar itu kami melaporkan kepolda metro jaya, Davidson Samosir.SH.MH.sejak kasus ini berjalan dan ada ungsur tindak pidana korupsi lalu kejaksaan tinggi DKI Jakarta memgambil alih.jelas

Davidson Samosir SH.MH.mengharapkan dengan proses Hukum yang sedang berjalan pada saat ini kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyita dana 11.7.miliar dari Azam Akhmad Akhsya selaku terdakwa .

Davidaon Samosir.SHMH.Ketua paguyubam SIR Terdakwa Oktavianus dia tidak mau memggembalikan uang yang di korupsinya dari korban Nasabah trading Fahrenheit pada saat ini Oktavianus menjadi terdakwa di pengadilan Tipikor jakarta pusat,padahal uang yang dikorupsi Oktavianus bersih sebesar 32.milia jelas kuasa Hukum Paguyuban SIR.

Davidson di depan ruang sidang pengadilan tipikor jakarta pusat berpesan dan menghibau kepada istri terdakwa Oktavianus dan kepada pihak keluarga Oktavianus untuk mau mengembalikan uang yang di korupsi dari korban robot trading Fahrenheit.jeles Ketua paguyuban SIR.

Davidson Samosir ketua paguyuban SIR korbar trading Fahrenheit sudah rugi di sikat lagi sama terdekwa Omtavianus


Oktavianus mendapat uangdemgan naabah Davidson Samosir.SH.MH.dan kuasa Hukum SIR menambahkan kasus ini tetap berjalan di polda metro jaya. ,davidson dan kuasa Hukum SIR tetap mengawal kasua ini dan memperjuangakan hak korban.Trading Fahrenheit sampai perkara ini Inkrah dan uang 11.5.miliar yang disita dapat dibagikan kepada korban robot Trading Fahrenheit jelas Davidson samosir.SH.MH.(jfr)