Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melangkah hati-hati namun pasti dalam menelusuri dugaan korupsi yang menyentuh sektor ibadah: penambahan kuota haji. Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, nama Ustaz Khalid Basalamah seorang pendakwah yang dikenal luas ikut dimintai keterangan.
Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Ustaz Khalid diperiksa sebagai saksi, dan menunjukkan sikap kooperatif selama dimintai keterangan. Fokus pertanyaan penyidik berkisar pada sejauh mana pengetahuannya terkait tata kelola dan distribusi kuota haji.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi dan bersikap kooperatif. Pemeriksaan ini bagian dari proses pengumpulan informasi awal,” ujar Budi.
Meskipun belum naik ke tahap penyidikan, KPK menegaskan komitmennya untuk menelusuri jejak kasus ini secara menyeluruh. Setiap informasi, sekecil apa pun, dianggap penting untuk membongkar kemungkinan adanya praktik korupsi dalam salah satu urusan paling sensitif dan sakral bagi umat Muslim Indonesia.
“Kami terus mendalami informasi, menyusun konstruksi perkaranya, dan membuka ruang bagi siapa pun yang mengetahui duduk perkara ini untuk memberikan keterangan,” tambah Budi.
Langkah KPK ini menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak segan memeriksa siapa saja yang relevan dengan perkara, tanpa pandang latar belakang. Pemeriksaan terhadap tokoh agama sekalipun dilakukan dalam koridor hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Sampai hari ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun sorotan publik sudah tertuju pada upaya serius KPK menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan ibadah yang menyangkut jutaan warga dan anggaran yang sangat besar. Kejelasan dan transparansi menjadi harapan masyarakat—agar penyelenggaraan haji benar-benar bersih dari praktik lancung yang mencederai kepercayaan.
(Hen/PM)