Foto: Greta Thunberg Aktivis Kemanusiaan Asal Swedia Sampaikan Pesan Melalui Video Saat Tentara Israel Memaksa Masuk ke Kapal Madleen
Pikiranmerdeka.com | Kapal layar Madleen, yang mengangkut bantuan kemanusiaan untuk warga sipil di Jalur Gaza, sempat hilang kontak ketika mendekati perairan Gaza. Dalam video yang dirilis sebelum komunikasi terputus, Greta berkata tegas:
“Nama saya Greta Thunberg. Saya dari Swedia. Jika kalian melihat video ini, berarti kami telah dicegat dan diculik di perairan internasional oleh tentara pendudukan Israel atau pasukan yang mendukung Israel.”
Penangkapan Aktivis Greta Thunberg dan rekan-rekannya oleh militer Israel bukan sekadar insiden biasa. Ini adalah alarm keras tentang pelanggaran terang-terangan terhadap hukum laut internasional dan kebebasan sipil global.
Kapal Madleen adalah bagian dari armada “Freedom Flotilla” yang dikenal secara internasional sebagai konvoi damai untuk membawa bantuan ke Gaza, wilayah yang selama lebih dari 17 tahun berada dalam blokade Israel. Para aktivis di dalamnya tidak bersenjata. Tujuan mereka jelas, menyampaikan solidaritas dan bantuan medis serta logistik kepada warga sipil Gaza yang hidup di bawah pengepungan.
Namun, sebelum mencapai tujuannya, kapal ini dicegat oleh pasukan elit Shayetet 13 unit yang sama yang pada tahun 2010 membantai 10 aktivis sipil dalam serangan atas kapal “Mavi Marmara” di Laut Mediterania.
Pakar hukum laut menyebut tindakan Israel sebagai pembajakan. Menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), intersepsi atau penahanan kapal sipil di laut lepas oleh kekuatan bersenjata suatu negara tanpa dasar hukum adalah ilegal dan dapat dikategorikan sebagai tindakan agresi.
Dalam hal ini, kapal Madleen berada di perairan internasional, bukan di perairan teritorial Israel. Dengan demikian, Israel tak memiliki yurisdiksi atas kapal tersebut, kecuali ada ancaman langsung, yang jelas-jelas tidak terbukti.
Greta Thunberg adalah simbol perlawanan global terhadap ketidakadilan. Keikutsertaannya dalam misi kemanusiaan ini bukan hanya sebagai aktivis lingkungan, tetapi juga sebagai suara moral dunia. Keberadaannya di kapal membuat kasus ini menjadi sorotan global dan menempatkan Israel dalam tekanan opini publik internasional.
Namun, hal ini juga menjadi resiko. Greta secara langsung menantang hegemoni kekuatan militer dalam wilayah konflik, dan itu cukup untuk membuatnya ditangkap bahkan jika harus melanggar hukum internasional.
Dunia Masih Bungkam?
Hingga saat ini, Pemerintah Swedia belum merilis pernyataan resmi yang kuat. Komunitas internasional pun cenderung diam. Apakah karena yang dihadapi adalah Israel, sekutu kuat Amerika dan Eropa?
Pertanyaan ini membuka kembali luka lama, berapa lama dunia akan terus menutup mata terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional atas nama politik luar negeri dan bisnis senjata?
Kasus Greta bukan hanya tentang pembajakan kapal. Ini adalah sinyal bahwa hak asasi manusia bisa dirampas kapan saja, di mana saja, bahkan oleh negara-negara yang mengklaim diri sebagai pelindung demokrasi.
Jika hari ini Greta Thunberg bisa diculik di laut internasional karena membawa bantuan, siapa yang bisa menjamin bahwa besok aktivis dari negeri mana pun tidak akan mengalami hal serupa?
Sumber: CNN
Penulis: Agusto Sulistio