FGD Kemhan : Standar Kriteria Sertifikasi Kelaikan Kapal Laut Pertahanan

Apr 17, 2026

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Kepala Pusat Kelaikan Kemhan (Kapuslaik Kemhan) Marsekal Pertama TNI Catur Marwoto Aji M. Eng Membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Standar Kriteria Sertifikasi Kelaikan Kapal Laut Pertahanan pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta.

FGD tersebut dihadiri oleh Badan Klasifikasi yang terdiri dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI), Lloyd Register (LR), Det Norske Veritas (DNV), Registro Italiano Navale (RINA) dan juga hadir dari galangan PT. PAL Indonesia serta galangan swasta nasional yang telah terdaftar di Industri Pertahanan.

Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan mengundang para nara sumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam penerapan regulasi untuk pembangunan baik kapal baru dan kapal hasil pemeliharaan.

Nara sumber pada kesempatan tersebut meliputi Authority (Pusat Kelaikan Kemhan, Pusat Kelaikan Materiil dan Keselamatan Angkatan Laut), Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan RI dan PT. PAL Indonesia serta Badan Klasifikasi.

Forum Group Discussion (FGD) Standar Kriteria Sertifikasi Kelaikan Kapal Laut Pertahanan untuk menyatukan persepsi dalam rangka penyusunan Regulasi yang akan menjadi pedoman untuk standar kriteria keselamatan kapal laut pertahanan untuk menunjang operasi patroli atau operasi tempur.

Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) berlangsung sangat menarik dilihat antusias dari para perserta dalam menyampaikan pertanyaan tentang standar kriteria sertifikasi kelaikan kapal laut pertahanan dan sangat mendukung agar diwujudkan dalam aturan atau regulasi sehingga menjadi panduan yang jelas terhadap standar untuk pembangunan kapal laut pertahanan.

Turut hadir pula para pejabat dilingkungan kemhan perwakilan Pusat Alat Peralatan Pertahanan Baloghan Kemhan, Pusat Teknologi Wahana Laut Batekhan Kemhan dan Bintek Angkatan yang diwakili oleh Dinas Materiil Angkatan Laut.

Kontributor : Amhar Batu AttoZ