Pikiran merdeka.com,Jakarta 31/1/2025- Himpunan Mahasiswa Morotai seruan keadilan :Gugurkan Rusli Sibua dan Tegakkan Demokrai,Rahmat ketua Mahasiswa Morotai melakukan Demonstrasi terkajt kasus suap yang melibatkanRusli Sibua kepada Akil Mochtar dalam persidangang penetapan Bupati pulau Morotai tahun 2011 sebesar Rp.2,989 Miloar,kembali menjadi sorotan kejabatan,imi bukan hanya mencoreng intergritas proses demokrasi tetapi juga menunjukan betapa praktik korupsi telah merusak sistem hukum dan pmerintajan di indonesia.
Rahmat ketua Aksi Himpunan Mahasiswa Morotai. Bavai mana Rusli Sibua yang mana secara hukum memiliki tanggungan Utang merupakan pelanggaran Terhadap syarat menjadi Calon kepala daerah sebagai mana pasal 7 Huruf k Undang Undang pemilulada dan pasal 14 Ayat 2 Huruf jPKPU nomor 8 tahun 2024 bisa lolos sebagai Calon dn bisa ikit pilkada di kabupaten Morotai.diduga ada permInan apa ?
Rahmat ketua Aksi Himpunan Mahasiswa Morotai juga menjelaskam selaim itu Rusli Sibua hingga kini masih terjerat dalam kasus perdata yang belum terselesaikan dengan PT.MMCyang mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp.92.Miliar berdasarkan putusan Negeri Tobelo tahun 2012.kasus ini mencerminkan letidakbertanggung jawaban serta buruknya rekam jejak Rusli Sibua dalam tata kelola pemerintahan dan hukum.
dengan adanya sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1.Denny Garuda Muhammad Qu ais Baba dan pasangan calon nomor urut 2.Syansumdin Banjo-Judi Robert Efendi di Mahkamah Komstitusi (MK)Himpunan Mahasiswa mendesak agar mahkamah Komstitusi segera memggugukan Rusli sibua dari proses Pilkada di Kabupaten Morotai ,sebagai lembaga yang menjaga Konstitusi dan Demokrasi Mahkamah Konstitusi (MK)tidak boleh membiarkan mantan narapidana kasus korupsi kembalienduduki jabatan publik ,karema hal ini merusak kredibilotas demokrasi dan mencederai rasa keadilan masyarakat .
Tuntutan Himpunan Mahasiswa Morotai.
1.mendesa kepada ketua Mahkamah Komstitusi Suhartoyo agar segera menindaklanjuti serta melanjutkan pemeriksaan terhadap Rusli Sibua dalam sengketa pilkada kabupaten Pulau Morotai.
2.Ketua Mahkamah Konstitusi wajib melajutkan sengketa pilkada yang dilaporkan oleh paslon no.2.dan no.1.dalam.pilkada kabupaten pulau Morotai.demi menjaga demokrasi yang adil dan transparan.
3.mendesak kepada Mahkamah Komstitusi agar segera gugurkan paslon no.irut 3.Rusli Sibua dan Rio Pawane karena banyak sekali pelagaran hukum serta serta pelanggaran pilkada yang dia lakukan .(jfr)