https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Ingkari kearifan budaya lokal

Jul 15, 2024

Wawan Leak : pemerhati budaya.

Apa yang disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Afirman, saat menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), seperti yang dimuat news.ddtc.co.id Kamis 11/7/2024 mencederai penggiat budaya di tanah air.

Ini terkait dengan menyamakan/mengkategorikan Spa sebagai tempat hiburan, senada dengan karaoke, pun, diskotik dan mandi uap.
Sudah jelas bahwa spa adalah bagian dari ratusan bahkan jutaan, kearifan dan budaya lokal dari para leluhur.


Spa adalah kebugaran guna menyeimbangkan antara jiwa dan raga, antara batin dan rokhani, guna dapatkan tubuh yang bugar sehat. Dan itu sudah ada sejak nenek moyang kita, seperti halnya mandi lulur, kerokan, atau therapys saat ibu habis melahirkan dan lain sebagainya.

Spa hadir dikehidupan masyarakat di Nusantara sudah ratusan tahun yang lalu, dan spa bukan hanya ada di Jawa, tapi kearifan budaya spa ada di setiap adat budaya se Nusantara.


Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Afirman musti bisa bedakan antara Spa Tradisional dengan Spa yang menggunakan property tradisional. Sehingga bisa membedakan mana spa yang membumi di kearifan lokal, dan mana spa yang hanya profit oriented tanpa indahkan kearifan dan budaya lokal.

Spa menjadi bagian dari kearifan dan budaya lokal, sehingga miris dan sangat prihatin ada pernyataan dari pemangku kebijakan, yang mengkategorikan Spa identik dengan hiburan.


Seharusnya Spa dikategorikan di bidang budaya, dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Itu kalau memang ada Goodwill dari pemangku kebijakan, tentang merawat dan melestarikan warisan leluhur di kearifan dan budaya lokal.